October 17, 2026

Teguran Humanis Polisi Hentikan Laju Pikap ODOL di Banyuglugur, Utamakan Keselamatan Publik

0



Syamsuri
– 15 April 2026 | 15:04 – Dibaca 16 kali

News
Teguran Humanis Polisi Hentikan Laju Pikap ODOL di Banyuglugur, Utamakan Keselamatan Publik

Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo saat memberikan teguran langsung kepada pengemudi pikap ODOL di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, SITUBONDO – Upaya penertiban kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) terus digencarkan aparat kepolisian sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Salah satu tindakan persuasif dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo dengan memberikan teguran langsung kepada pengemudi pikap ODOL di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Selasa (14/4/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat petugas piket Pos Lantas Banyuglugur mendapati sebuah kendaraan angkutan barang bernomor polisi N-9424-TH melaju dengan muatan berlebih. Kondisi barang yang diangkut tampak menjulang tinggi dan menyebabkan kendaraan miring ke salah satu sisi, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan meminta pengemudi untuk menepi. Tindakan yang diambil bukan berupa sanksi tilang, melainkan teguran disertai edukasi langsung di lokasi. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Situbondo, Nanang Hendra Irawan, membenarkan langkah anggotanya tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas dalam penanganan pelanggaran ODOL, khususnya yang berpotensi menimbulkan risiko fatal.

“Melihat kondisi muatan yang berlebih dan tidak seimbang, anggota segera mengambil tindakan penghentian. Kami memberikan pemahaman kepada pengemudi bahwa pelanggaran dimensi dan kapasitas muatan sangat berbahaya, baik bagi dirinya maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.

Setelah diberikan pembinaan, pengemudi diminta untuk merapikan serta menyesuaikan kembali muatannya agar sesuai standar keselamatan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga edukatif. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, khususnya di kalangan pengemudi angkutan barang dan pelaku usaha, agar tidak mengabaikan batas kapasitas kendaraan.

Polres Situbondo pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap ketentuan muatan dinilai krusial dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Dengan langkah preventif yang konsisten, diharapkan potensi kecelakaan akibat kendaraan ODOL dapat diminimalkan, sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan tetap layak dan aman digunakan masyarakat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *