October 17, 2026

Polemik Pelantikan Kepala Dinas Malang, PDIP: Utamakan Merit, Bukan Asal-usul

0


News
Polemik Pelantikan Kepala Dinas Malang, PDIP: Utamakan Merit, Bukan Asal-usul

Anggota Fraksi PDIP Kabupaten Malang, Busilan. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, MALANG – Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memicu gelombang diskusi di tengah masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta publik untuk melihat persoalan ini secara rasional dan menempatkan profesionalisme di atas sentimen personal.

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Busilan, menegaskan bahwa kapasitas dan rekam jejak seseorang seharusnya menjadi tolok ukur utama dalam pengisian jabatan struktural, bukan sekadar melihat latar belakang keluarganya.

“Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit system menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik,” ujar Busilan, Kamis (16/4/2026).

Dengan nada satir yang tajam, politisi yang akrab disapa Cak Bush ini menyinggung soal takdir kelahiran. Ia menyebut bahwa Ahmad Dzulfikar Nurrahman tidak bisa memilih di mana ia dilahirkan.

“Saudara Ahmad Dzulfikar Nurrahman tidak pernah diberi pilihan ingin lahir di Gondanglegi. Kalau beliau dikasih pilihan, mungkin dia minta dilahirkan di Solo, karena kalau di Solo bisa jadi Wapres. Berhubung di Gondanglegi, ya cukup sebagai Kepala Dinas,” celetuknya berseloroh.

Lebih lanjut, Cak Bush memperingatkan agar publik tidak terjebak dalam pola pikir yang mendiskriminasi hak seseorang hanya karena garis keturunan. 

“Apakah karena itu kemudian haknya untuk mengabdi harus dipersempit? Kalau logikanya seperti itu, kita sedang menghukum orang karena akte kelahirannya, bukan karena kualitas dirinya,” tegas politisi berkumis tebal tersebut.

Fraksi PDIP menilai sosok Ahmad Dzulfikar atau yang akrab disapa Avi memiliki kualifikasi yang mumpuni secara akademik maupun birokrasi. Avi merupakan lulusan doktoral Ilmu Lingkungan dari Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude.

“Secara akademik, ini bukan profil yang bisa dianggap biasa. Gelar doktor dengan predikat cumlaude menunjukkan kapasitas intelektual yang teruji,” kata Cak Bush.

Selain itu, ia membeberkan fakta bahwa karier Avi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dimulai jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa proses profesionalismenya tidak tumbuh secara instan karena kekuasaan saat ini.

“Justru akan menjadi tidak adil kalau hanya karena dia anak bupati, haknya untuk menduduki jabatan struktural kemudian dihambat, padahal ia merintis karier dari bawah,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Cak Bush memastikan bahwa proses pengangkatan ini telah melalui mekanisme birokrasi yang sah tanpa adanya pelanggaran aturan atau rekayasa regulasi.

Ia bahkan sempat memberikan penegasan yang menyinggung dinamika politik nasional sebagai perbandingan. Ia menjamin bahwa di Kabupaten Malang, seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Yang terpenting adalah tidak ada satu pun aturan yang diubah, tidak ada regulasi yang direkayasa, dan tidak ada proses hukum yang ditempuh di MK hanya untuk membuka jalan. Semua berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *