Pemkab Sumenep Tegaskan Penyertaan Modal BPRS Tak Bebani APBD
Wabup Sumenep, Imam Hasyim, saat menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi DPRD Sumenep. (Foto: Ibn for Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (16/04/2026) kemarin.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mewakili Bupati Sumenep, dengan menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi berbasis kerakyatan.
Sebelum itu, pihaknya mengaku sangat mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan, catatan, serta pertanyaan yang telah disampaikan, khususnya dari Fraksi Gerindra-PKS terkait Raperda penyertaan modal kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar. Apresiasi itu dinilai sebagai bagian penting dari proses penyempurnaan kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran.
Wabup menjelaskan bahwa penyertaan modal yang direncanakan tidak akan membebani anggaran daerah. Hal itu karena sumber dana berasal dari hibah pemerintah pusat yang telah dialokasikan untuk mendukung penguatan sektor keuangan daerah, khususnya melalui lembaga keuangan berbasis syariah.
“Penyertaan modal ini bersumber dari hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani fiskal daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, dana hibah tersebut akan dikelola oleh BPRS Bhakti Sumekar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah memandang pengelolaan itu, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas lembaga keuangan daerah dalam menyalurkan pembiayaan yang produktif dan tepat guna.
Fokus utama dari kebijakan itu, adalah mendorong pertumbuhan sektor pertanian, baik yang dikelola oleh petani individu maupun dalam bentuk korporasi petani. Dalam jangka panjang, pembiayaan tersebut juga diarahkan untuk mendukung petani yang mengembangkan usaha di lahan kering, yang selama ini membutuhkan akses permodalan tambahan.
“Tujuan utama penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha tani, baik oleh petani maupun korporasi petani,” tegasnya.
Imam Hasyim, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam distribusi pembiayaan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Pemkab juga berharap penguatan permodalan BPRS dapat meningkatkan volume pembiayaan yang lebih terarah pada sektor-sektor prioritas. Dengan demikian, dampak ekonomi yang dihasilkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan bagi masyarakat.
“Penyaluran pembiayaan diharapkan dilakukan secara selektif, produktif, dan berbasis kebutuhan riil,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Mahrus Sholih |
