Kalapas Bangkinang Tegaskan “Zero Narkoba dan HP Harga Mati”, Pegawai Diminta Jaga Integritas
Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, saat memberikan arahan kepada seluruh pegawai. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, KAMPAR – (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar ikrar zero narkoba dan zero handphone pada Senin, (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas.
Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, baik terkait narkoba maupun handphone. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjauhi praktik judi online serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Penjagaan harus diperketat. Jangan sampai ada barang terlarang seperti narkoba dan handphone masuk ke dalam lapas. Semua harus menjaga integritas dan bekerja dengan baik sampai pensiun,” tegasnya.
Alexander menyebut, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar. Bahkan, kata dia, sejumlah pegawai sebelumnya telah dipindahkan karena diduga tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik.
Ia juga mendorong para pegawai untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, termasuk berbisnis atau berinvestasi, sebagai upaya menghindari perilaku menyimpang.
“Kalau masih ada yang bermain-main, akan kami tindak dan pindahkan. Semua perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Saya tidak mau ada yang macam-macam,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alexander bersama seluruh jajaran juga menyatakan perang terhadap narkoba dan handphone di dalam lapas, serta berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. “Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai, serta pemusnahan barang bukti hasil razia sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Yudha Pratama |
| Editor | : Mahrus Sholih |
