October 17, 2026

Skandal SK PNS Palsu, DPRD Gresik Gelar Hearing Tertutup

0


News
Skandal SK PNS Palsu, DPRD Gresik Gelar Hearing Tertutup

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar rapat hearing tertutup membahas kasus Surat Keputusan (SK) palsu pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, GRESIK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar rapat hearing bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik (Pemkab).

Hearing tersebut, terkait kasus Surat Keputusan (SK) palsu pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Tidak seperti biasanya, rapat yang berlangsung selama hampir tiga jam itu digelar tertutup di ruang rapat Komisi I DPRD Gresik.

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam rapat hering tersebut. Antaralain BKPSDM untuk memverifikasi dan validasi ulang seluruh ASN di Kabupaten Gresik. Kemudian melakukan pendalaman terhadap puluhan korban, agar perkara SK palsu bisa terbuka dalam aktor utamanya.

“Kami ingin tertutup, karena kami di Komisi satu ingin membuka data-data yang dilaporkan termasuk di BKPSDM dan Inspektorat,” kata Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizal Saputra, Senin (20/4/2026).

Rizaldi berdalih, bahwa maksud larangan bagi awak media memasuki ruangan rapat hearing adalah untuk melindungi data-data korban. Terkait hearing ini, ia mengaku hanya melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, karena seluruh tahapan sepenuhnya sudah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

“Meski kasus SK palsu, sekarang tengah dalam proses penyidikan pihak Polres Gresik. DPRD sebagai fungsi pengawasan kinerja OPD pemerintah, akan terus memantau perkembangannya,” terangnya.

Rizal menjelaskan bahwa korban SK palsu berdasarkan pemeriksaan gelombang pertama sebanyak 12 orang. 4 orang diantaranya tidak terima SK, dan 2 orang menerima menerima SK PNS. Selanjutnya gelombang kedua ada 6 orang, notabene PPPK, total korban sementara saat ini ada 18 orang. Sedangkan terduga pengepul yakni AG notabene adalah PNS, dan AT mantan pecatan PNS.

Selanjutnya bagi inspektorat, direkomendasikan untuk terus melakukan pemeriksaan secara mendalam. Termasuk mendalami aktor utama di balik pembuat SK pals. Sehingga hasil pengungkapan, disampaikan secara transparan, karena DPRD dan masyarakat sudah menunggu hasil pemeriksaan.

“Kami berharap dari hering ini segera ditemukan dalam aktor utama. Siapapun namanya, diumumkan ke publik segera sebab kabar ini di nanti oleh masyarakat,” ucapnya.

Sementara Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo, mengaku pemangggilan hearing bersama jajaran DPRD ini untuk mengetahui langkah-langkah tahapan kasus dugaan rekrutmen ASN menggunakan SK palsu yang telah berlangsung penyelidikan di kepolisian.

“Saat ini tengah kita lakukan sebagai langkah untuk tidak terjadi lagi adanya SK palsu,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *