Eks Pegawai Ungkap Dugaan Manipulasi Data Ahli Gizi di SPPG Blora
Team Work
– 22 April 2026 | 20:04 – Dibaca 0 kali
Salah satu menu Program MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Randublatung Pilang 2, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: Warga Blora untuk Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BLORA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Randublatung Pilang 2, Kabupaten Blora, diduga tetap beroperasi meski tanpa kehadiran ahli gizi aktif.
Hal ini diungkapkan oleh mantan ahli gizi yang pernah bekerja selama dua bulan di SPPG tersebut, Lambang Aryanto, Rabu (22/4/2026).
Ia menyatakan telah mengundurkan diri sejak sekitar tiga pekan lalu. Namun, namanya masih tercantum dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai ahli gizi di SPPG tersebut.
“Saya sudah mengundurkan diri dan sudah tidak bekerja sekitar tiga mingguan, tapi nama saya masih ada di sistem BGN sebagai ahli gizi di sana,” ujarnya.
Menurut Lambang, sejak dirinya tidak lagi bekerja, posisi ahli gizi diduga diisi oleh tenaga dari Kabupaten Grobogan yang menjalankan tugas secara daring.
“Saya juga orang Grobogan dan kenal dengan yang bersangkutan, tetapi belum pernah bertemu langsung,” katanya.
Ia menduga tenaga ahli gizi tersebut direkrut oleh pihak dapur atau kepala SPPG sebagai pengganti. Dalam praktiknya, ahli gizi bertugas menghitung kebutuhan gizi harian yang kemudian dikoordinasikan dengan akun SPPG.
“Pihak mitra membayar ahli gizi tersebut untuk menghitung kebutuhan gizi setiap hari yang kemudian dikoordinasikan dengan akun SPPG,” ujarnya.
Lambang juga mengungkapkan, selama bekerja di SPPG Randublatung Pilang 2, dirinya hanya menerima satu kali pembayaran gaji dari BGN sebesar Rp5 juta.
“Kalau dari pihak mitra, saya tidak pernah menerima upah ataupun gaji,” katanya.
Atas kejadian tersebut, ia mengaku tengah melaporkan dugaan pencatutan nama kepada BGN karena namanya masih tercantum dalam sistem.
Ia juga berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, namun masih menunggu hasil tindak lanjut dari BGN.
“Rencananya juga akan melapor ke kepolisian terkait pencatutan nama tanpa persetujuan, tetapi saat ini masih menunggu hasil dari BGN,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, serta Kepala SPPG Randublatung Pilang 2, Mohammad Afif, belum memberikan keterangan saat dihubungi terkait dugaan operasional tanpa ahli gizi tersebut.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Imam Hairon |
