October 17, 2026

Kabur ke Kalimantan, Polisi Ringkus Tersangka Kasus SK ASN Palsu di Gresik

0


News
Kabur ke Kalimantan, Polisi Ringkus Tersangka Kasus SK ASN Palsu di Gresik

Pelaku saat digelandang di Mapolres Gresik.

BERITA PLUS, GRESIK – Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap tersangka kasus Surat Kontrak (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pelaku diketahui bernama Antoni alias AT (46), asal Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

AT diringkus polisi saat bersembunyi di rumah kontrakan bersama keluarga di Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tanpa perlawanan pada Minggu (26/4/2026) malam. Proses penangkapan pecatan ASN itu diwarnai isak tangis dari istri dan ketiga anak terduga pelaku.

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (27/4).

Setelah ditangkap, Antoni langsung diterbangkan ke Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik. Selama pemeriksaan, AT mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan pemalsuan SK ASN. Uang yang terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar dari 14 korban.

Antoni sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga menjadi otak utama penipuan berkedok rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan korban dapat diangkat menjadi ASN dengan syarat membayar sejumlah uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per orang.

Kasatreskrim Polres Gresik, Arya Widjaya, menjelaskan bahwa tersangka sempat melarikan diri saat kasus tersebut viral di media sosial. Namun, dua hari setelah pelariannya, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kalimantan hingga akhirnya berhasil diamankan.

Kasus ini terungkap pada Senin (6/4/2026), setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi kantor Prokopim Setda Gresik dengan mengenakan seragam ASN serta membawa SK penugasan sebagai humas. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen tersebut dinyatakan palsu.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengungkap adanya korban lain. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik menerima laporan dari sembilan korban dengan modus serupa dan melaporkannya ke Polres Gresik pada Jumat (10/4/2026).

Hingga kini, polisi telah menerima sembilan laporan dan memeriksa lima saksi. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan serta jaringan lain yang terlibat dalam kasus pemalsuan SK ASN tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *