Aksi May Day 2026, Buruh Jatim Soroti UU Ketenagakerjaan hingga Pajak Penghasilan
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jawa Timur Ribuan pekerja yang turun ke jalan menyoroti percepatan pembahasan UU Ketenagakerjaan hingga kebijakan PPh. (Foto: Yulian /suaraindonesia.co.id)
SUARAINDONESIA, SURABAYA — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jawa Timur menjadi momentum penting bagi buruh untuk menyuarakan tuntutan strategis kepada pemerintah di halaman kantor Gubernur Jatim, Jumat (1/5/2026).
Ribuan pekerja yang turun ke jalan menyoroti percepatan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga desakan penyesuaian kebijakan pajak penghasilan yang dinilai masih memberatkan.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli, menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan saat ini berada pada fase krusial.
Ia merujuk pada amanat Mahkamah Konstitusi yang memberikan tenggat waktu dua tahun untuk penyelesaian revisi regulasi ketenagakerjaan.
“Ibu Gubernur berjanji akan mengirimkan surat kepada Presiden dan DPR RI agar pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera diselesaikan tahun ini,” ujar Jazuli dalam orasinya di hadapan massa aksi.
Menurutnya, waktu yang tersisa kian sempit. “Sekarang sudah berjalan satu setengah tahun, artinya tinggal sekitar lima bulan lagi untuk menyelesaikan amanat tersebut,” katanya.
Selain mendesak percepatan regulasi, buruh juga menyoroti kebijakan fiskal, khususnya terkait pajak penghasilan.
Jazuli menyebut, batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku saat ini belum berpihak pada buruh dengan pendapatan rendah.
“Kami meminta PTKP dinaikkan dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta agar buruh tidak lagi terbebani potongan pajak dari penghasilan yang minim,” tegasnya.
Di sisi lain, Jazuli mengakui adanya sejumlah sinyal positif dari pemerintah pusat yang dinilai mulai mengarah pada perlindungan buruh.
Ia menyinggung kebijakan Presiden Prabowo yang disebut sebagai “kado istimewa” bagi pekerja, termasuk wacana penghapusan sistem outsourcing dan perhatian terhadap pekerja sektor informal seperti ojek online.
“Kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah mulai mendengar dan berpihak pada buruh,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut harus dikawal hingga benar-benar terealisasi di lapangan.
“Kaum buruh akan berada di garis depan untuk mengawal pemerintahan yang berpihak pada rakyat,” kata Jazuli.
Tak hanya pemerintah pusat, tuntutan juga diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutan orasinya, Jazuli memaparkan sejumlah komitmen Gubernur Jawa Timur yang disebut sebagai “kado May Day” bagi buruh.
Salah satu kebijakan yang disorot adalah rencana pengurangan pajak kendaraan bermotor.
“Tahun ini, Pemprov Jawa Timur akan memberikan potongan pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen,” ujarnya.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian. Buruh meminta adanya keberpihakan bagi anak-anak pekerja dalam akses pendidikan menengah.
“Anak buruh akan mendapatkan kuota afirmasi sebesar 5 persen untuk masuk SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah. Ini menjadi kebijakan yang belum ada di provinsi lain,” kata Jazuli.
Di bidang transportasi, pemerintah daerah juga disebut akan memperluas layanan publik melalui pengembangan jaringan Trans Jatim.
“Mulai tahun depan, Trans Jatim akan menjangkau Pasuruan Raya, tidak hanya Mojokerto dan Sidoarjo,” ujarnya.
Isu lain yang kembali mengemuka adalah pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon. Regulasi ini telah lama diperjuangkan buruh, namun belum kunjung disahkan.
“Perda jaminan pesangon disepakati untuk kembali dibahas dan dituntaskan,” tegas Jazuli.
Ia menambahkan, masih ada sejumlah tuntutan lain yang disampaikan buruh, meski tidak seluruhnya dipaparkan secara rinci dalam orasi tersebut.
Namun, seluruh poin yang diperjuangkan memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
“Semua ini demi kesejahteraan kita bersama. Kami berharap janji-janji ini tidak berhenti di panggung, tetapi benar-benar diwujudkan,” ujarnya.
Menutup orasinya, Jazuli mengajak seluruh buruh untuk menjaga solidaritas dan terus mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Hidup buruh! Mari kita terus bersatu dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi DPD SPSI (KSPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi menegaskan aksi buruh di Jawa Timur berlangsung secara damai dan tidak bertujuan mengganggu stabilitas keamanan.
Menurutnya, gerakan buruh justru menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aspirasi pekerja dan kondusivitas daerah.
“Kami bukan kelompok perusuh. Kami tidak membakar gedung, tidak merusak stabilitas keamanan Jawa Timur. Kami cinta damai,” tegasnya yang juga menjabat Koordinator Gabungan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur,
Dalam kesempatan itu, Fauzi juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai telah lebih awal menunjukkan keberpihakan terhadap buruh dibandingkan daerah lain.
Ia menyebut, kebijakan yang berpihak kepada pekerja telah dirasakan sejak beberapa tahun lalu.
“Kalau di Jakarta buruh baru dua tahun terakhir mendapat perhatian Presiden, di Jawa Timur tujuh tahun lalu Gubernur sudah berpihak kepada buruh,” katanya.
Ia kemudian menyoroti capaian kebijakan pengupahan di Jawa Timur, khususnya terkait selisih antara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Menurut Fauzi, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan selisih upah sektoral yang signifikan di Indonesia.
“Di daerah lain, selisih UMSK dan UMK hanya dua sampai tiga ribu rupiah. Di Jawa Timur bisa mencapai hampir seratus ribu rupiah, bahkan lebih,” ujarnya.
Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa perjuangan buruh belum berhenti pada isu pengupahan. Ia membawa mandat baru yang dinilai krusial, yakni terkait akses pendidikan bagi anak-anak buruh.
Fauzi meminta agar kuota penerimaan siswa baru di jenjang SMA dan SMK yang sebelumnya ditetapkan sebesar lima persen dapat ditingkatkan.
Ia juga menolak adanya persyaratan berbasis status kemiskinan yang dinilai tidak relevan bagi buruh.
“Kami mohon kuota itu ditingkatkan lebih dari lima persen. Dan jangan ada syarat harus miskin. Buruh tidak harus miskin. Buruh harus tetap bisa sejahtera,” tegasnya.
Menurutnya, identitas sebagai buruh cukup dibuktikan melalui kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) serikat pekerja.
Ia menilai, tambahan persyaratan lain justru berpotensi menghambat akses pendidikan bagi anak-anak pekerja.
“Yang penting pekerja di pabrik, memiliki KTA serikat pekerja, itulah buruh. Tidak perlu syarat lain,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung disambut seruan persetujuan dari massa buruh yang hadir. Mereka secara kompak menyatakan dukungan terhadap tuntutan yang disampaikan oleh pimpinan serikat.
Di akhir orasinya, Fauzi mengingatkan seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Ia menekankan pentingnya disiplin dalam menyampaikan aspirasi agar tuntutan buruh dapat diterima dengan baik oleh pemerintah.
“Aksi ini harus kita jaga bersama. Kita sampaikan apa yang sudah menjadi kesepakatan dengan tertib dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Peringatan May Day 2026 di Jawa Timur tidak hanya menjadi ajang konsolidasi buruh, tetapi juga menandai perluasan agenda perjuangan.
Selain isu pengupahan, perhatian terhadap masa depan anak buruh melalui akses pendidikan kini menjadi fokus baru yang mengemuka dalam gerakan buruh di tingkat daerah.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Jefri Hadi |
| Editor | : Imam Hairon |
