Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumenep Terkendala Status Lahan LSD
Kepada Dinsos P3A And Rahmad Riyadi. Foto: Istimewa.
BERITA PLUS, SUMENEP- Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal itu, karena realisasi proyek terkendala status lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga tidak bisa langsung dialihfungsikan.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sebelumnya telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Desa Patean, Kecamatan Batuan, sebagai lokasi pembangunan sekolah berasrama tersebut. Kawasan itu, dirancang menjadi pusat pendidikan terpadu yang mencakup jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa lahan tersebut berstatus LSD, yang memiliki regulasi ketat dan tidak dapat digunakan untuk pembangunan tanpa melalui mekanisme khusus.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi, menegaskan bahwa proyek Sekolah Rakyat tetap menjadi prioritas dan telah dijadwalkan mulai dibangun pada 2026.
“Untuk pembangunannya direncanakan bakal dilakukan pada 2026. Lokasinya sudah jelas di Desa Patean, Batuan, seluas 10 hektare,” ujarnya.
Kendati demikian, regulasi yang melekat pada lahan LSD membuat pemerintah daerah tidak bisa serta-merta melakukan alih fungsi. Saat ini, upaya koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan guna mencari solusi.
“Makanya sekarang kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran lainnya untuk mencari solusinya. Karena aturannya lahan sawah dilindungi tidak boleh sembarangan dibangun,” jelasnya.
Akan tetapi, di tengah kendala tersebut, kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat di Sumenep tetap berlangsung. Untuk sementara, para siswa menggunakan gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan.
Rahman menambahkan bahwa penggunaan fasilitas tersebut hanya bersifat sementara. Seluruh siswa nantinya akan dipindahkan ke kompleks sekolah dan asrama permanen setelah pembangunan rampung.
“Penggunaan SKD Batuan hanya bersifat sementara. Seluruh siswa akan dipindahkan ke gedung dan asrama permanen di Desa Patean setelah pembangunan selesai,” tandasnya.
Seperti diketahui, program Sekolah Rakyat sendiri diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari tempat tinggal hingga perlengkapan belajar, ditanggung oleh negara.(*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Imam Hairon |
