October 17, 2026

DPRD Gresik Tetapkan Empat Perda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim

0


News
DPRD Gresik Tetapkan Empat Perda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda saat membacakan empat Perda hasil fasilitasi Gubernur Jatim.

BERITA PLUS, GRESIK – DPRD Kabupaten Gresik menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Keempat Ranperda usulan komisi maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik tersebut ditetapkan menjadi Perda setelah melalui proses tahapan yang panjang.

Adapun empat Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda, yakni Ranperda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Jadi, setelah Paripurna Perda ini, segera bisa disosialisasikan pada masyarakat. Mereka agar mengetahui adanya perda baru, sehingga di tahun depan perda ini sudah bisa diberlakukan oleh pemerintah,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda, Kamis (7/5/2026).

Huda menyampaikan setelah keempat Ranperda tersebut resmi ditetapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dapat segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pelaksanaan. Sehingga implementasi atau penerapan peraturan tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.

“Selanjutnya kami berharap, setelah Ranperda tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dengan pelaksanaan dan menyusun peraturan pelaksananya,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir berharap pemerintah dapat menerapkan keempat Perda tersebut dengan sungguh-sungguh dan berpihak pada masyarakat.

“Segera akan dilakukan sosialisasi, untuk jadwalnya akan di agendakan. Setelahnya, di tahun 2027 nanti. Perda ini bisa diberlakukan oleh pemerintah, dengan harapan bisa berpihak pada masyarakat pada khususnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *