Plt Kalapas Bangkinang Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal di Dalam Lapas
Lapas Bangkinang memperlihatkan sejumlah barang bukti usai penggeledahan pada kamar hunian warga binaan (Foto: Istimewa)
SUARAINDONESIA, KAMPAR — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Suroto, menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang, Jumat, (8/5/2026). Kegiatan itu turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.
“Ikrar ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Lapas Bangkinang yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” kata Suroto.
Menurut dia, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas tidak dapat dilakukan secara simbolis semata, tetapi harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan tindakan nyata di lapangan.
Karena itu, pihaknya rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan serta pengawasan terhadap seluruh aktivitas di lingkungan lapas.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan melakukan pemeriksaan rutin. Semua petugas juga diminta menjaga integritas dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran,” ujarnya.
Dalam amanat apel, Suroto juga menegaskan bahwa seluruh petugas memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
Ia mengingatkan tidak ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun praktik ilegal lainnya.
“Semua sama di mata hukum. Kalau ada petugas yang terbukti terlibat, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam isi ikrar yang dibacakan, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang menyatakan siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.
Selain pembacaan ikrar, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap petugas serta penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya memastikan lingkungan lapas tetap steril dari barang terlarang.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Yudha Pratama |
| Editor | : Imam Hairon |
