October 16, 2026

Pj Walikota Madiun Bagus Panuntun Dipangil KPK Sebagai Saksi, Kasus Maidi

0


News
Pj Walikota Madiun Bagus Panuntun Dipangil KPK Sebagai Saksi, Kasus Maidi

Pj Walikota Madiun, F Bagus Panuntun dipanggil KPK (Foto: Dok Suara Indonesia)

BERITA PLUS, MADIUN – Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun, Jawa Timur, nonaktif Maidi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha dengan modus dana CSR dan permintaan fee proyek terhadap kontraktor.

Dalam perkara ini KPK panggil Pejabat (PJ) Walikota Madiun, F Bagus Panuntun (FBP) sebagai salah saksi saksi.

Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media mengatakan,” tidak hanya Bagus Panuntun, penyidik KPK juga memanggil Agus Mursidi yang merupakan Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Madiun dan Agus Tri Tjatanto (ATT) Sekretaris Dinas PUPR Pemerintah Kota Madiun. Saat ini ketiganya sedang diperiksa di Kantor Gedung KPK,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya KPK telah menetapkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha dengan modus dana CSR.

Dan juga dugaan permintaan fee proyek terhadap para kontraktor serta penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemkod Madiun.

Tidak hanya Maidi, KPK juga mentersangkakan Kadis PUPR Kota Madiun, Tarig Megah dan orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto pihak (Swasta) yang diduga sebagai pengepul dana.

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *