Bareskrim Polri Gerebek Tambang Galian C di Gresik Utara
Gzmbar Ilustrasi (Sumber: Google)
BERITA PLUS, GRESIK – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek lokasi tambang galian C yang beroperasi di wilayah Gresik Utara tepatnya di Desa Bantuyengah, Kecamatan Panceng.
Informasi dihimpun, petugas mendatangi lokasi dan menghentikan aktivitas galian C pada Senin (11/5/2026). Setelah melakukan interogasi, sejumlah orang dibawa ke Polsek Panceng untuk dilakukan pemeriksaan.
“Betul, pastinya berapa orang yang diperiksa saya tidak tau,” kata Kapolsek Panceng AKP Khoirul Alam saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026).
Khoirul belum bisa merinci jumlah orang yang diperiksa, namun ia memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat aktivitas tambang galian C tersebut berlangsung di Polsek Panceng.
“Iya betul pemeriksaan berlangsung di Polsek Panceng,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penggerebekan tambang galian C di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dilakukan karena aktivitas penambangan di lokasi tersebut disinyalir belum mengantongi izin alias ilegal.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
