October 17, 2026

Gaji Nakes Diduga Tak Sesuai UMK, anggota Fraksi Nasdem DPRD Probolinggo Soroti RS

0



Saifullah
– 14 May 2026 | 19:05 – Dibaca 10 kali

News
Gaji Nakes Diduga Tak Sesuai UMK, anggota Fraksi Nasdem DPRD Probolinggo Soroti RS

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai NasDem, Edy Cahyono.

BERITA PLUS, PROBOLINGGO — Dugaan rendahnya upah tenaga kesehatan (nakes) di RS Graha Sehat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai NasDem, Edy Cahyono.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh.

Menurut Edy, apabila dugaan pembayaran gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Kalau benar ada tenaga kesehatan digaji jauh di bawah UMK, pemerintah tidak boleh tutup mata. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Edy Cahyono, Kamis (14/5/2026).

Ia menilai tenaga kesehatan merupakan profesi penting yang memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan masyarakat sehingga kesejahteraan mereka wajib diperhatikan.

“Perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya adalah garda terdepan pelayanan publik. Sudah seharusnya mereka mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

Edy meminta Disnaker tidak hanya melakukan klarifikasi administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit sistem pengupahan serta memastikan seluruh hak normatif pekerja dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar para pekerja yang menyampaikan keluhan mendapat perlindungan dan tidak mengalami tekanan.

“Negara harus hadir melindungi pekerja. Jangan sampai tenaga kesehatan takut menyampaikan kondisi yang mereka alami,” katanya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, lanjut Edy, akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya solusi nyata agar tercipta hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan.

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa sejumlah tenaga kesehatan di RS Graha Sehat Kraksaan menerima gaji berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,6 juta per bulan. Bahkan terdapat pegawai dengan masa kerja sekitar 10 tahun yang disebut hanya menerima gaji sekitar Rp2,7 juta, sementara UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2026 disebut berada di atas angka tersebut.

Hingga saat ini, pihak manajemen RS Graha Sehat Kraksaan belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait sistem pengupahan di rumah sakit tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Saifullah
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *