20 Tahun Kuasai Fasum, 16 Lapak di Barawajah Makassar Akhirnya Dibongkar
Petugas Kecamatan Panakkukang bersama Satpol PP melakukan penertiban 16 lapak semi permanen yang berdiri di atas lahan fasum di kawasan Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Makassar, Jumat (15/5/2026) (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, MAKASSAR -Deretan lapak semi permanen yang selama sekitar dua dekade berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) di kawasan Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, akhirnya dibongkar, Jumat (15/5/2026).
Sebanyak 16 lapak yang berada di sisi jalan samping tol itu ditertibkan Pemerintah Kecamatan Panakkukang sebagai bagian dari penataan wilayah dan pemulihan fungsi fasum untuk kepentingan masyarakat luas.
Lapak-lapak tersebut selama ini berdiri di atas bahu jalan dan saluran drainase, sehingga mempersempit akses kendaraan serta dinilai membahayakan pengguna jalan.
Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik lapak.
“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.
Menurut Syahril, sebanyak 16 lapak yang ditertibkan telah berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun.
“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” katanya.
Dia menjelaskan, kawasan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya untuk mendukung akses jalan dan memperlancar aktivitas kendaraan yang melintas di kawasan samping tol Barawajah.
Selama bertahun-tahun, keberadaan lapak semi permanen itu disebut membuat ruas jalan menyempit. Bahkan sebagian bangunan berdiri tepat di atas drainase yang seharusnya menjadi jalur aliran air.
Tak hanya mengganggu fungsi infrastruktur, kondisi itu juga dinilai rawan kecelakaan karena berada di jalur kendaraan roda dua hingga kendaraan besar.
“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar,” ungkap Syahril.
Meski melakukan penertiban, pemerintah kecamatan memilih mengedepankan pendekatan humanis dibanding tindakan represif. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemilik lapak telah beberapa kali diberikan surat peringatan serta edukasi terkait fungsi fasum.
Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sebagian besar pemilik lapak memilih membongkar sendiri bangunannya tanpa perlawanan.
“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” tuturnya.
Namun dalam prosesnya, sempat ada satu pemilik lapak yang menolak dilakukan penertiban. Pemerintah kecamatan kemudian melakukan dialog secara intensif hingga akhirnya pemilik lapak bersedia mengikuti aturan.
“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambahnya.
Penertiban berlangsung dengan pengawalan Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan RT dan RW setempat. Proses pembongkaran berjalan aman tanpa bentrokan.
Bagi Pemerintah Kecamatan Panakkukang, penertiban di Barawajah bukan akhir, melainkan awal dari penataan kawasan lain yang masih ditemukan berdiri di atas fasum dan fasos.
“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain. Penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” pungkas Syahril. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Arya Rahmansyah |
| Editor | : Alfiana Putri |
