Hendak Kencani Kenalan Michat, Pemuda di Probolinggo Malah Masuk Rumah Warga
Saifullah
– 16 May 2026 | 02:05 – Dibaca 100 kali
Suasana di Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota ketika menyelesaikan kasusk yang salah masuk rumah. (Foto Humas Polres Probolinggo Kota)
BERITA PLUS, PROBOLINGGO – Seorang pemuda asal Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, sempat membuat geger warga setelah diduga salah masuk rumah saat hendak menemui seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi Michat, Kamis malam 15 Mei 2026.
Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Jalan Merapi Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Pemuda berinisial M.Y.H. (21) awalnya diketahui telah membuat janji bertemu dengan seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut. Keduanya disebut sepakat bertemu di sebuah penginapan di kawasan Jalan Merapi.
Namun saat mencari lokasi tujuan, M.Y.H. diduga salah alamat dan masuk ke rumah warga tanpa permisi.
Kondisi itu sontak membuat penghuni rumah dan warga sekitar panik serta curiga terhadap gerak-gerik pemuda tersebut.
Warga yang merasa resah kemudian mengamankan M.Y.H. sebelum akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Kademangan datang ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan kejadian tersebut murni dipicu kesalahpahaman akibat salah alamat saat yang bersangkutan mencari rumah temannya.
“Dari hasil mediasi dan klarifikasi, yang bersangkutan saat itu sedang mencari alamat rumah temannya. Namun karena salah alamat dan masuk tanpa permisi, warga sempat curiga sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Zainullah.
Setelah diamankan, kedua belah pihak kemudian dipertemukan dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Kademangan. Mediasi tersebut turut dihadiri perangkat lingkungan dan aparat kepolisian.
Dalam proses mediasi, persoalan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. M.Y.H. juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik rumah yang sempat didatanginya.
“Pihak pertama telah meminta maaf dan pihak kedua juga sudah memaafkan. Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan ini dan menyelesaikannya secara damai,” tambahnya.
Polisi menegaskan pendekatan problem solving dan mediasi dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan penyelesaian humanis di tengah masyarakat. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Saifullah |
| Editor | : Alfiana Putri |
