October 16, 2026

AJI dan PFI Surabaya Desak Diplomasi Cepat atas Penahanan Jurnalis di Gaza

0



Jefri Hadi
– 21 May 2026 | 21:05 – Dibaca 650 kali

News
AJI dan PFI Surabaya Desak Diplomasi Cepat atas Penahanan Jurnalis di Gaza

Aksi solidaritas penahanan empat jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza dari AJI dan PFI Surabaya. (Foto: Yulian/suaraindonesia.co.id)

 

SUARAINDONESIA, SURABAYA – Penahanan empat jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza memicu gelombang solidaritas dari komunitas pers di Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya  mendesak pemerintah Indonesia segera menempuh langkah diplomatik cepat untuk memastikan keselamatan para pekerja media dan relawan kemanusiaan yang hingga kini belum diketahui kondisinya setelah kapal Global Sumud Flotilla 2.0 dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Gaza.

Insiden itu, bermula ketika kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa bantuan logistik menuju Gaza dilaporkan dicegat militer Israel sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza, di kawasan dekat Siprus.

Berdasarkan informasi dari pusat komando GSF, kapal Boralize dan Ozgurluk sempat kehilangan kontak sebelum akhirnya diketahui telah berada di bawah penguasaan militer Israel.

Di antara sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di atas kapal, empat di antaranya merupakan jurnalis nasional yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Mereka ialah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo yang menjadi kontributor iNewsTV dan CNN Indonesia.

Selain jurnalis, lima relawan kemanusiaan dari sejumlah lembaga filantropi nasional turut berada dalam rombongan tersebut.

Diketahui para korban penyekapan sampai ada penyanderaan oleh pasukan Israel ini berasal dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, dan SMART 171.

Kemudian, bantuan yang dibawa berupa obat-obatan serta bahan pangan untuk warga sipil Gaza yang masih menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan.

Kabar pencegatan kapal itu memicu aksi solidaritas di berbagai daerah, termasuk di Surabaya. Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di Taman Apsari, Kamis (21/5/2026).

Aksi tersebut melibatkan Aksi Kamisan Surabaya, AJI Surabaya, PFI Surabaya, serta Forum Zakat Jawa Timur.

Massa aksi membawa poster dukungan dan menyerukan pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh awak kapal misi kemanusiaan tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia lebih aktif menggunakan jalur diplomasi internasional untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik.

Ketua PFI Surabaya, Suryanto, menilai tindakan militer Israel terhadap awak media sipil di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip perlindungan jurnalis dalam hukum humaniter internasional.

Menurut dia, pekerja media tidak boleh diperlakukan sebagai bagian dari konflik bersenjata karena mereka menjalankan fungsi jurnalistik dan kemanusiaan untuk memastikan informasi dari wilayah konflik tetap dapat diakses publik dunia.

“Jurnalis bukan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata. Konvensi Jenewa telah menjamin perlindungan terhadap pekerja media di wilayah konflik. Kami mengecam tindakan ini dan meminta negara hadir melindungi warganya di luar negeri,” kata Suryanto.

Senada dengan itu, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera memperkuat diplomasi internasional untuk membuka akses perlindungan hukum bagi seluruh WNI yang ditahan.

Andre menilai Indonesia perlu memanfaatkan hubungan diplomatik melalui negara-negara yang memiliki akses komunikasi dengan Israel, seperti Turki, Mesir, dan Yordania, agar proses mediasi dapat dilakukan lebih cepat.

“Pemerintah perlu bergerak cepat dengan melibatkan negara sahabat sebagai mediator. Perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah dan Eropa juga harus membuka akses perlindungan hukum darurat bagi para korban,” ujar Andre.

AJI Surabaya, lanjutnya, juga telah mengirim nota darurat kepada International Federation of Journalists serta sejumlah organisasi pers internasional lainnya untuk memperluas dukungan global atas keselamatan jurnalis Indonesia.

Koalisi masyarakat sipil menilai pencegatan terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional berpotensi melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS.

Selain itu, tindakan terhadap jurnalis dipandang menghambat akses informasi independen mengenai kondisi kemanusiaan di Gaza.

Bagi komunitas pers di Surabaya, peristiwa ini tidak hanya menyangkut keselamatan WNI di luar negeri, tetapi juga menyentuh isu kebebasan pers dan hak publik memperoleh informasi dari wilayah konflik.

Seruan aksi perjuangkan keadilan ini sekaligus menegaskan dukungan kemanusiaan terhadap Palestina tidak akan berhenti meski dihadapkan pada tekanan maupun intimidasi bersenjata.

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Jefri Hadi
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *