October 17, 2026

DPRD Jateng Siap Fasilitasi Aspirasi dan Kesejahteraan Pengemudi Ojol

0



Team Work
– 24 May 2026 | 21:05 – Dibaca 17 kali

Advertorial
DPRD Jateng Siap Fasilitasi Aspirasi dan Kesejahteraan Pengemudi Ojol

Anggota DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto saat menemui pengemudi ojek online saat aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, SEMARANG – DPRD Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap memfasilitasi aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) guna mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi pelaku transportasi online di wilayah tersebut.

Komitmen itu disampaikan anggota DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto dan Niken Mayasari saat menemui puluhan pengemudi ojol yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (20/5/2026).

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, mengatakan DPRD membuka ruang komunikasi dan audiensi bersama para pengemudi transportasi online untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Kami siap menerima teman-teman ojol untuk beraudiensi bersama Komisi E agar bisa menyusun langkah dan program bersama,” katanya saat berorasi di hadapan massa aksi.

Menurut dia, para pengemudi transportasi online juga memiliki hak yang sama sebagai warga Jawa Tengah untuk mengakses berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ia juga mendorong para pengemudi ojol terus menjalin kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah maupun DPRD agar berbagai persoalan kesejahteraan dapat diperjuangkan bersama.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penetapan tarif batas bawah, perlindungan kerja, hingga pembentukan payung hukum transportasi online.

Perwakilan Gerakan Tolak Aplikator Kapitalis (Gertak) Jateng, Mak Tatik, mengatakan pengemudi kerap menerima pendapatan lebih rendah dibandingkan tarif yang tercantum di aplikasi.

“Karena hari ini ojek online itu tarifnya Rp12.000 sampai Rp14.000. Yang kami terima hanya Rp5.000 sampai Rp6.000,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi khusus agar aplikator tidak menetapkan kebijakan tarif yang merugikan pengemudi.

Sementara itu, salah satu pengemudi ojol, Thomas, mengatakan para driver akan terus mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diharapkan menjadi dasar hukum transportasi online di Indonesia.

Thomas berharap tuntutan para pengemudi segera direspons pemerintah melalui regulasi khusus transportasi online.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto dan Niken Mayasari, yang hadir dan berorasi di hadapan massa aksi. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Team Work
Editor : Satria Galih Saputra





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *