October 17, 2026

Michael Supriyadie Nahkodai Peradi SAI Gresik Raya 2026-2030

0


News
Michael Supriyadie Nahkodai Peradi SAI Gresik Raya 2026-2030

Michael Supriyadie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ketua Peradi SAI Periode 2026-2030.

BERITA PLUS, GRESIK – Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang (PAC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (ASI) Gresik Raya sukses terselenggara di horison, Gresik. Hasilnya, Michael Supriyadie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ketua Peradi SAI Periode 2026-2030.

Terpilih secara aklamasi, Michel mengucapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan seluruh anggota untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi advokat tersebut. Menurutnya, kepercayaan itu menjadi tanggung jawab besar untuk meneruskan perjuangan kepengurusan sebelumnya.

“Alhamdulillah secara aklamasi berarti teman-teman memberikan amanah besar kepada saya untuk meneruskan perjuangan senior saya, Pak Irfan,” kata Michel, Minggu (24/5/2026).

Michel menarget Peradi SAI Gresik Raya menjadi organisasi advokat yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam memberikan akses layanan hukum dengan biaya yang terjangkau. Selain itu, pentingnya transformasi digital di tubuh organisasi. Salah satu program yang akan dikembangkan adalah pemanfaatan aplikasi digital guna mempermudah pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami tidak bisa meninggalkan digitalisasi. Salah satunya nanti kami akan membentuk aplikasi-aplikasi pelayanan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Peradi SAI Gresik Raya juga berencana menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Gresik untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam penegakan hukum di daerah. Ia menilai Kabupaten Gresik memiliki potensi besar sebagai kawasan industri yang terus berkembang. Kondisi itu tidak menutup kemungkinan muncul berbagai persoalan hukum mulai dari perizinan, pertanahan, hingga legalitas perusahaan.

“Gresik ini ibarat gunungan emas. Dengan banyaknya industri, tentu banyak problematika hukum yang muncul. Kami akan hadir memberikan solusi hukum terbaik bagi pelaku industri maupun para pemangku kepentingan,”imbuhnya.

Tidak hanya fokus pada sektor industri, Peradi SAI Gresik Raya juga berkomitmen memperluas bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Menurut Michael, bantuan hukum gratis akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat.

“Kami akan turun langsung ke daerah-daerah bersama seluruh anggota untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Ia pun menaruh perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh. Dalam struktur organisasi Peradi SAI terdapat bidang khusus yang menangani persoalan perburuhan, ketenagakerjaan, dan industri.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak buruh atau pekerja, khususnya di Kabupaten Gresik, ketika memang ada hak mereka yang dilanggar,” beber dia.

Sementara Ketua Peradi SAI periode 2022–2026, Irfan Choirie berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan estafet organisasi dengan lebih baik.

“Yang muda harus lebih maju daripada yang tua. Program-program yang baik harus diterapkan, terutama jangan meninggalkan masyarakat kecil, buruh, maupun orang-orang yang tidak mampu dalam mencari perlindungan hukum,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *