October 17, 2026

Setiap Bulan Ratusan Perempuan di Banjarnegara Menyandang Status Janda

0


News
Setiap Bulan Ratusan Perempuan di Banjarnegara Menyandang Status Janda

Rata-rata setiap hari ada 8 hingga 9 pasangan di Banjarnegara yang resmi bercerai melalui Pengadilan Agama Banjarnegara.(Foto: Ilustrasi AI)

BERITA PLUS BANJARNEGARA – Angka perceraian di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah masih tergolong tinggi. Perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus menjadi faktor paling dominan penyebab pasangan suami istri memilih berpisah melalui Pengadilan Agama Banjarnegara.

Data Pengadilan Agama Banjarnegara mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 2.447 perkara perceraian yang masuk. Jumlah tersebut terdiri dari 540 cerai talak dan 1.907 cerai gugat yang mayoritas diajukan oleh pihak istri.

Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara, Fathul Hadi mengatakan, faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus masih menjadi penyebab terbesar perceraian di Banjarnegara.

“Tercatat ada 1.027 kasus perceraian yang dipicu karena perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga,” ujarnya, Jum’at (22/5/2026).

Selain konflik rumah tangga, faktor ekonomi juga menjadi penyebab perceraian yang cukup tinggi. Selama tahun 2025, terdapat 728 perkara perceraian yang dipicu persoalan ekonomi keluarga.

Sementara itu, kasus perceraian akibat salah satu pihak meninggalkan pasangan mencapai 366 perkara. Adapun faktor lain seperti perjudian tercatat sebanyak 9 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 8 kasus.

Memasuki tahun 2026, tren perceraian di Banjarnegara juga masih cukup tinggi. Sejak Januari hingga April 2026, Pengadilan Agama Banjarnegara menerima 923 perkara perceraian yang terdiri dari 207 cerai talak dan 716 cerai gugat.

Pada periode tersebut, faktor perselisihan dan pertengkaran kembali menjadi penyebab utama dengan total 339 kasus. “Faktor ekonomi sebanyak 146 kasus, meninggalkan pasangan sebanyak 90 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 3 kasus,” ktanya.

Hingga pertengahan tahun 2026, angka perceraian di Kabupaten Banjarnegara telah mencapai sekitar 1.500 perkara. Rata-rata, setiap hari ada 8 hingga 9 pasangan baru yang resmi berstatus janda maupun duda melalui Pengadilan Agama Banjarnegara.(*)

 

 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *