October 17, 2026

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna, Ambil Sumpah H. Komarudin Isi Kursi PAW

0


Advertorial
DPRD Trenggalek Gelar Paripurna, Ambil Sumpah H. Komarudin Isi Kursi PAW

Proses rapat paripurna DPRD Trenggalek dalam pengambilan sumpah untuk melantik pengganti antar waktu.

BERITA PLUS – DPRD Trenggalek kembali lengkap menjadi 45 anggota setelah H. Komarudin resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Nur Efendi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan dalam agen rapat paripurna DPRD Trenggalek, rapat yang dipimpin Ketua DPRDTrenggalek, Doding Rahmadi serta dihadiri Wabup Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, Selasa (26/5/2026).

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan rapat paripurna tersebut membahas empat agenda, salah satunya anggota PAW DPRD dari Fraksi PKS.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna banyak ada empat agenda ya.Yang pertama adalah pergantian antar waktu almarhum Saudara Nur Efendi digantikan oleh Saudara Komarudin,” ujar Doding

Doding menyebut proses PAW berjalan lancar dan Komarudin akan langsung menempati posisi di Komisi IV serta Badan Musyawarah (Banmus).

“Alhamdulillah sudah berjalan lancar dengan posisi Pak Komar nanti di Komisi IV juga di Badan Musyawarah,” ujarnya.

Ia berharap dengan formasi DPRD yang kembali lengkap, kinerja legislatif semakin maksimal ke depan.

“Mudah-mudahan ke depan kita sudah 45 lagi dan kinerja DPRD semakin maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Komarudin menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh mekanisme dan tugas pokok fungsi sebagai anggota DPRD Trenggalek.

“Tentu mengikuti mekanisme yang ada. Artinya anggota dewan itu kan sudah ada tupoksinya, tugas pokoknya. Jadi kita menyesuaikan,” ujarnya.

Ia mengaku akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pembahasan anggaran dan fungsi pengawasan DPRD.

“Ada pembahasan anggaran. Dari aspirasi ya kita berusaha untuk maksimal lewat pembahasan anggaran demikian juga dari pengawasan,” katanya

Komarudin juga membantah adanya kontrak politik dalam proses PAW tersebut. Menurutnya, mekanisme pergantian dilakukan sesuai aturan berdasarkan suara terbanyak pada hasil Pemilu berikutnya.

“Tidak ada. Jadi mekanisme yang digunakan ya sesuai dengan yang ada di pemerintah. Artinya suara terbanyak berikutnya,” tegasnya.

Terkait peluang mencapai posisi strategis pada alat kelengkapan dewan, Komarudin menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal DPRD.

“Kita serahkan nanti di dalam rapat musyawarah atau rapat-rapat. Apalagi ini kan di tengah-tengah, artinya tidak akan berlebihan,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang sebelumnya kematian almarhum Nur Efendi.

“Berusaha untuk konstituen tetap ngopeni terutama di dapil yang sama. Jadi sebagaimana janji tadi untuk membantu atau memperjuangkan aspirasi dari dapilnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara berharap kehadiran Komarudin memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Harapannya dengan anggota DPRD hari ini sudah lengkap lagi sebanyak 45 orang, semoga ini menjadi kekuatan baru sehingga sinergi yang terbangun dengan pemerintah daerah bisa lebih baik lagi,” ujar Syah.

 

 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *