Pastikan Data Faktual, KPU Malang Verifikasi Data Pemilih Luar Negeri
Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah. (Foto: Aditya/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui skema Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Triwulan II Tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan KPU untuk memastikan data pemilih di wilayah tersebut tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Berbeda dari pemutakhiran biasa, lokus Coktas kali ini secara khusus menyasar kategori pemilih yang sedang berada di luar negeri.
Kegiatan lapangan ini dilaksanakan secara sampling di 36 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Malang, meliputi Kecamatan Dampit, Bantur, Gedangan, Pagak, Wonosari, Donomulyo, Sumberpucung, Pagelaran, Bululawang, Turen, Kromengan, dan Gondanglegi.
Dalam pelaksanaannya, tim Coktas KPU Kabupaten Malang bergerak langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data pemilih sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.
Proses pencocokan ini tidak sekadar memastikan keberadaan fisik pemilih, melainkan juga memverifikasi elemen data kependudukan serta status pemilih agar sesuai dengan kondisi faktual terkini.
Berdasarkan hasil Coktas Triwulan II Tahun 2026, mayoritas warga yang menjadi sasaran verifikasi diketahui memang masih berada di luar negeri. Mereka umumnya menetap di negara tujuan untuk berbagai aktivitas produktif, seperti bekerja, menempuh pendidikan tinggi, maupun menjalankan tugas belajar.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, menegaskan bahwa gerakan Coktas Serentak ini merupakan bentuk nyata dari komitmen instansinya dalam menyusun basis data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan.
“KPU terus berupaya menjaga kualitas data pemilih melalui proses verifikasi langsung,” ujar Fatah kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
“Pemilih yang berada di luar negeri tetap menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data karena mereka memiliki hak pilih yang harus tetap terakomodasi,” lanjutnya.
Fatah menambahkan bahwa akurasi data pemilih merupakan pondasi utama dalam tegaknya pilar demokrasi.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Malang akan terus melakukan pembaruan secara berkala guna menjamin setiap warga Kabupaten Malang yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat pada pesta demokrasi mendatang. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
