October 17, 2026

Pertanyakan Hasil Pemeriksaan BK DPRD TTU, Kuasa Hukum Keluarga Dokter Icha Minta Agar Transparan

0


News
Pertanyakan Hasil Pemeriksaan BK DPRD TTU, Kuasa Hukum Keluarga Dokter Icha Minta Agar Transparan

Kuasa Hukum keluarga almarhum Dokter Icha, Arif Rachman. (Foto: Roland/suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, TTU – Kuasa hukum keluarga almarhum dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, Arif Rachman mempertanyakan perkembangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Pasalnya, hingga kini belum ada putusan dari pihak BK DPRD TTU terhadap empat terlapor. Sementara sebanyak sepuluh orang telah dimintai keterangan oleh BK DPRD TTU sebelumnya. Selain itu, bukti-bukti juga telah dikumpulkan.

“Yang kami ingin ketahui adalah, apakah berdasarkan keterangan sepuluh orang yang telah dimintai keterangan serta bukti-bukti yang sudah ada, Badan Kehormatan DPRD sudah dapat mengambil keputusan atau belum?,” ujar Arif kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurut Arif, sepuluh orang yang telah dimintai keterangan beserta bukti-bukti yang telah dikumpulkan, dirasa sudah cukup menjadi dasar bagi BK DPRD TTU untuk mengambil keputusan.

Untuk itu, Arif meminta pihak BK DPRD TTU bersikap transparan dan profesional dalam menangani laporan keluarga almarhum Dokter Icha.

Apabila dinilai belum cukup, Arif meminta Badan Kehormatan DPRD untuk dapat menjelaskan secara terbuka terkait materi apa yang masih perlu dilengkapi, dan siapa saja pihak yang masih harus dimintai keterangan, serta estimasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses tersebut.

“Kalau memang belum, mohon dijelaskan secara terbuka apa materi yang masih kurang, siapa saja yang masih perlu dimintai keterangan,” katanya.

Keluarga almarhumah berharap proses penanganan laporan dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Arif, kasus yang dialami Dokter Icha bukan lagi rahasia umum. Adapun tim investigasi kementrian kesehatan dalam hitungan waktu tidak lebih dari 7 hari juga telah mempublish hasil investigasi.

Adapun hasil dari ivestigasi tim investigasi kementrian kesehatan, menduga kuat adanya intimidasi oleh ketiga anggota DPRD TTU terhadap Dokter Icha yang menyebabkan korban mengalami depresi berat hingga meninggal dunia.

“Intinya kami hanya menginginkan adanya kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan laporan ini,” tegas Arif.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Dokter Icha secara resmi melaporkan empat orang ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (3/7/2026). Empat terlapor tersebut terdiri atas tiga oknum anggota DPRD TTU dan seorang dokter hewan. 

Diketahui, ketiga oknum ini Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau. 

Mereka diduga telah melakukan intimidasi terhadap korban sebelum akhirnya meninggal dunia. 

Menurut keterangan dari keluarga korban, keempat terlapor diduga secara bergantian menyampaikan pernyataan kepada Dokter Icha saat korban dirawat di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026. 

Keluarga korban pun menilai rangkaian pernyataan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang memperburuk kondisi psikologis korban Dokter Icha. (*)

Hingga berita ini diturunkan, belum adanya tanggapan dari Ketua BK DPRD TTU, dan kontributor suaraindonesia.co.id sudah berupaya mengkonfirmasi melalui WhatsApp, namun belum ada respon. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rolandus Tahoni
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *