Pemkab Blora Bentuk Tim Baru Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Perselingkuhan ASN
Team Work
– 17 July 2026 | 08:07 – Dibaca 0 kali
Kantor Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora membentuk tim pemeriksa baru untuk melanjutkan penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN berinisial AJW yang diduga terlibat perselingkuhan.
AJW yang saat dugaan pelanggaran terjadi menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, kini bertugas sebagai Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Bogorejo.
Camat Bogorejo Ruswanto mengatakan dirinya ditunjuk sebagai anggota tim pemeriksa bersama unsur Asisten I Setda, BKPSDM, Bagian Hukum Setda, dan Inspektorat.
“Saya baru mempelajari kasus tersebut karena baru dilibatkan dalam tim pemeriksa. Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi proses pemeriksaan,” kata Ruswanto kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan karena AJW kini berada di bawah kewenangannya sebagai atasan langsung di Kecamatan Bogorejo.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN harus diawali dengan pemeriksaan oleh atasan langsung yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Setelah BAP diterima BKPSDM, kasus akan dibahas oleh tim pertimbangan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran serta sanksi yang dijatuhkan,” ujarnya.
Heru menegaskan hingga kini BKPSDM belum menerima BAP dari tim pemeriksa sehingga proses masih berada di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, mantan Camat Blora Hadi Praseno mengungkapkan pemeriksaan sebenarnya pernah dilakukan oleh tim yang dibentuk melalui SK Bupati dan hasilnya telah dituangkan dalam BAP.
Namun, hasil pemeriksaan tersebut kemudian dievaluasi karena dinilai belum memenuhi aspek objektivitas sehingga diputuskan membentuk tim pemeriksa baru dengan jumlah anggota yang lebih banyak.
BKPSDM memastikan akan segera memproses kasus setelah menerima hasil pemeriksaan.
Heru juga menegaskan apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, atasan yang terbukti melindungi bawahannya dapat dikenai hukuman yang lebih berat. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Alfiana Putri |
