October 17, 2026

Pembahasan KUA-PPAS 2027 di Sumenep Tertunda

0


News
Pembahasan KUA-PPAS 2027 di Sumenep Tertunda

Rapat KUA PPAS di DPRD Sumenep. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SUMENEP – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 resmi ditunda setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (20/07/2026), tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.

Penundaan diputuskan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Agus Dwi Santoso selaku Ketua TAPD tidak hadir dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Padahal, menurut DPRD, agenda tersebut telah disepakati bersama dan undangan resmi telah disampaikan kepada pihak eksekutif.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menilai ketidakhadiran Ketua TAPD bukan sekadar persoalan absensi, tetapi berkaitan dengan komitmen membangun kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD.

“Ini bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir, tetapi menyangkut penghormatan terhadap institusi DPRD. Agenda ini sudah disepakati bersama dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran,” tegas Zainal Arifin.

Kekecewaan Banggar semakin menguat karena sebelumnya rapat perdana pembahasan KUA-PPAS juga mengalami keterlambatan selama beberapa jam. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator kurang optimalnya disiplin dalam pelaksanaan agenda strategis penyusunan APBD.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Banggar menyampaikan protes keras. Bahkan, muncul usulan agar pembahasan dihentikan sementara serta menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekda selaku Ketua TAPD.

Setelah melalui pembahasan internal, Banggar akhirnya memutuskan mem-pending pembahasan KUA-PPAS 2027 hingga terdapat kepastian kehadiran pihak eksekutif.

Menurut DPRD, keputusan itu diambil agar proses penyusunan APBD tetap berjalan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan komunikasi dan penghormatan antarlembaga.

Menanggapi keputusan DPRD tersebut, Sekretaris Daerah Sumenep Agus Dwi Santoso memilih tidak memberikan tanggapan terkait mosi tidak percaya. Namun, ia mengaku menerima kritik yang disampaikan sebagai masukan untuk meningkatkan kedisiplinan.

“Saya tidak akan menanggapi mosi itu ya, itu boleh ditanyakan ke teman-teman Dewan. Cuma saya rasa kritikan itu menurut saya bagus, kita harus lebih disiplin, menghargai waktu. Itu bagus menurut saya,” ujar Agus, saat dikonfirmasi, Selasa (21/07/2026).

Agus menjelaskan dirinya tidak menghadiri rapat Banggar karena sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah, sehingga bukan bermaksud menghindari pembahasan KUA-PPAS.

“Saya sebagai ketua tim tidak bisa hadir karena ada tugas yang lain di luar kota. Artinya bukan sengaja tidak hadir, bukan sengaja menghindar,” katanya.

Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya dua kali tidak menghadiri rapat pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, pada rapat sebelumnya ia tetap hadir, meski datang terlambat.

“Katanya dua kali tidak hadir. Bukan tidak hadir, hadir saya, cuma datangnya terlambat. Kalau yang Senin kemarin saya sebagai ketua memang tidak hadir, tapi tim yang lain hadir, ada Pak Arief dan anggota tim lainnya,” jelasnya.

Meski sempat terjadi dinamika dalam pembahasan, Agus memastikan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD akan terus dibangun agar pembahasan KUA-PPAS dapat segera dilanjutkan.

“Kemarin sudah dinamika. Insya Allah nanti rapat akan dilanjut. Ini kita tinggal tunggu undangan yang lain. Artinya memang komunikasi ini perlu,” ucapnya.

Ia berharap kritik yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan anggaran.

“Kritik itu juga menurut saya bagus, kritiknya Ketua Dewan. Untuk membangun semua, biarpun itu ditunjukkan secara pribadi ke saya, sangat-sangat bagus bisa membangun. Untuk individu saya juga bagus. Mungkin untuk yang lain-lainnya juga bisa diambil hikmahnya,” pungkas Agus. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *