Sambangi DPR RI, DPRD Malang Perjuangkan Kepastian Hukum Kasus Pertanahan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza saat melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (20/7/2026) kemarin. (Foto: Faza for Suara Indonesia)
BERITA PLUS, MALANG – Komisi I DPRD Kabupaten Malang melaksanakan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (20/7/2026) kemarin.
Kedatangan para wakil rakyat dari Bumi Kanjuruhan tersebut bertujuan untuk menyampaikan dan memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang tengah terjadi di wilayah Kabupaten Malang.
Rombongan legislator dari Kabupaten Malang ini diterima langsung oleh sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, di antaranya Aria Bima, Ali Ahmad, dan Bob Sitepu.
Dalam audiensi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Malang menyerahkan data komprehensif mengenai titik-titik konflik agraria yang ada di daerah mereka. Data tersebut disajikan dalam bentuk tabulasi terperinci untuk memudahkan pemetaan masalah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menjelaskan bahwa berkas yang diserahkan memuat identifikasi persoalan, dasar surat, lokasi, pihak-pihak yang berkaitan, hingga perkembangan penanganan terakhir.
“Penyusunan data secara detail ini dilakukan agar setiap permasalahan dapat dipahami secara utuh oleh DPR RI. Dengan demikian, tindak lanjut dapat berjalan efektif sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Amarta Faza kepada Suara Indonesia, Selasa (21/7/2026).
Aduan yang dibawa oleh rombongan DPRD mencakup beberapa wilayah krusial yang selama ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Malang.
Masalah yang dilaporkan meliputi masalah pertanahan di Desa Ringinkembar, permohonan redistribusi tanah di Desa Senggreng, sengketa masyarakat Desa Bumirejo dengan PTPN, penyelesaian lahan di wilayah Kalibakar dan Tegalrejo, serta permohonan pemasangan jaringan listrik warga Desa Bantur.
“Seluruh persoalan ini disampaikan secara objektif berdasarkan data, dokumen resmi, serta aspirasi riil yang diserap langsung dari masyarakat bawah,” tegas Faza.
Sebelum dibawa ke tingkat nasional, sejumlah persoalan tersebut sebenarnya telah melalui berbagai tahapan di tingkat daerah.
Pihak DPRD telah melakukan fasilitasi, pendataan, kemudian rapat koordinasi, pendampingan, hingga komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Namun, beberapa kasus mandek dan memerlukan percepatan penanganan serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Politisi Partai NasDem tersebut berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mengawal penyelesaian masalah ini melalui koordinasi kuat dengan Kementerian ATR/BPN serta instansi terkait lainnya.
Merespons aduan tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan penyelesaian sengketa ini.
Pihak DPR RI berjanji akan mengupayakan pembahasan yang lebih komprehensif dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dalam waktu dekat.
“Kami di Komisi I DPRD Kabupaten Malang berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” pungkas Faza. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
