Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Cilacap Hadirkan ‘MAS ICAL’
Salah satu pemohon layanan paspor di Imigrasi Cilacap saat menggunakan layanan MAS ICAL. (Foto: dok. Humas Imigrasi Cilacap)
BERITA PLUS, CILACAP – Peningkatan pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, dengan menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa MAS ICAL (Manajemen Antrean Sistem Imigrasi Cilacap).
Adapun layanan baru dari Imigrasi Cilacap ini, selain mendukung transformasi digital pelayanan keimigrasian, juga upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, dimana transparan, responsif dan akuntabel.
Disamping itu, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar mengungkapkan, layanan baru MAS ICAL ini telah beroperasi sejak 8 Juli 2026.
MAS ICAL dikembangkan sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat akan sistem antrean yang lebih fleksibel, efektif, dan transparan.
“Melalui MAS ICAL, pemohon sekarang ini dapat memantau perkembangan antrean secara real-time melalui telepon seluler,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
“Jadi masyarakat tidak perlu menunggu lagi nomor antrean yang sedang dipanggil di ruang tunggu,” lanjut Ryo.
Sebelumnya, para pemohon layanan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya harus tetap berada di ruang tunggu agar tidak melewatkan panggilan nomor antrean.
Kondisi itu membuat pemohon merasa khawatir ketika harus meninggalkan ruang layanan hanya untuk keperluan singkat seperti menuju toilet, membeli makanan, atau melaksanakan ibadah.
Dengan demikian, melalui layanan MAS ICAL ini, waktu tunggu dapat dimanfaatkan secara lebih produktif tanpa mengurangi kepastian dalam memperoleh layanan.
“Inovasi ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Ryo.
Penggunaan MAS ICAL juga sangat mudah, pemohon cukup memindai kode QR yang telah disediakan di berbagai titik di ruang pelayanan menggunakan kamera telepon seluler atau aplikasi pemindai QR.
Selain itu, juga dapat diakses langsung oleh pemohon melalui laman https://antrian-masical.com/display.
Setelah halaman terbuka, pemohon cukup mengaktifkan fitur audio antrean, sehingga setiap panggilan nomor antrean dapat didengarkan secara langsung melalui perangkat yang digunakan.
Adapun fitur ini sengaja dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pemohon untuk tetap mengetahui perkembangan antrean meskipun sedang berada di luar ruang tunggu. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
