Pemkab Cilacap Targetkan Temuan Kasus TBC 6.261 Kasus Tahun Ini
Kepala Dinas Kesehatan, dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Cilacap Hasanuddin. (Foto: Galih/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah menargetkan penemuan kasus TBC hingga akhir Desember 2026 mencapai ribuan kasus baru.
“Cilacap itu penderitanya cukup banyak, dan tahun 2026 ini kita ditargetkan untuk bisa menemukan 6.261 kasus baru,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Cilacap Hasanuddin, Sabtu (8/8/2026).
Hasanuddin mengungkap, kasus TBC yang telah ditemukan hingga pertengahan tahun ini mencapai 51 persen lebih atau sekitar 3.000 lebih kasus.
Menurutnya, penemuan kasus TBC ini tidak lepas dari keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), stakeholder dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami libatkan stakeholder, lalu ada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik juga kita libatkan, dan sudah kita koordinasikan semua,” terang Hasanuddin.
“Kalau ada temuan kasus TBC dilaporkan ke dalam sistem kemudian ditindaklanjuti diobati dan lain sebagainya sampai sembuh,” lanjutnya.
Adapun upaya percepatan penanganan TBC juga telah dilakukan melalui skrining secara masif menggunakan rontgen mobile. “Itu juga sudah kita jadwal,” kata Hasanuddin.
“Hampir setiap harinya itu petugas radiologi berkeliling sesuai jadwal untuk melakukan skrining penemuan kasus, didukung oleh teman-teman dari puskesmas,” imbuhnya.
Pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang positif TBC agar mereka bersedia untuk menjalani pengobatan.
“Bagaimana yang positif ini supaya mereka mau diobati, kita edukasi karena memang kan pengobatannya itu lama bisa sampai enam bulan. Kalau tidak kita edukasi, nanti bisa putus di jalan,” ujar Hasanuddin.
“Bahkan bisa tidak mau diobati, padahal itu yang namanya TBC bisa sembuh asalkan mau melakukan pengobatan secara rutin, disiplin serta menjaga pola hidup sehat,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
