Lapas Ngawi Terbakar, 305 Napi Dievakuasi
Kebakaran melanda lapas Kelas II B Ngawi. (Foto: Ari Hermawan/suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS, NGAWI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi terbakar pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Api yang membakar ruang gudang lapas dan penyimpanan barang furniture itu mengharuskan 305 narapidana dievakuasi.
“Seluruh narapidana pada saat kejadian dievakuasi di halaman lapas, dengan penjagaan ketat oleh petugas lapas TNI dan Polri,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama saat diwawancarai awak media di lokasi kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, meski ada beberapa narapidana yang merasakan sesak napas akibat dari kepulan asap yang sempat masuk di kamar mereka,” lanjutnya.
Prayoga menyampaikan, pihaknya telah menurunkan petugas Inafis Polres Ngawi untuk melakukan identifikasi penyebab kebakaran lapas.
Ia menambahkan, berkat kerjasama petugas pemadam kebakaran, TNI dan Polri serta pihak lapas, api bisa dipadamkan meski membutuhkan waktu cukup lama.
“Sinergi lintas lembaga dikerahkan dalam pemadaman peristiwa ini, dan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran menunggu hasil tim identifikasi, saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Prayoga.
Sementara, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Ngawi, Suwarno menjelaskan api diduga berasal dari gedung penampungan sampah.
Api dengan cepat menjalar ke gedung aula akibat kencangnya angin dan atap genteng yang terbuat dari kayu.
“Dugaan sementara berasal dari gudang penampungan sampah. Api baru bisa dipadamkan setelah 2 jam tim pemadam melakukan pemadaman dengan dibantu TNI Polri serta petugas lapas dengan alat seadanya,” terang Suwarno.
“Untuk para narapidana berhasil dievakuasi dan dijaga ketat oleh petugas lapas, diback up oleh TNI dan Polri, demi keselamatan dan hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Suwarno. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Ari Hermawan |
| Editor | : Alfiana Putri |
