October 16, 2026

Capaian JKN Aktif di Malang Baru 66,44 Persen, DPRD Soroti Kendala Anggaran

0


News
Capaian JKN Aktif di Malang Baru 66,44 Persen, DPRD Soroti Kendala Anggaran

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang saat Rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Selasa (18/8/2026). (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, MALANG – Kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Malang baru mencapai 66,44 persen hingga Agustus 2026. Capaian tersebut masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Kondisi itu memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang karena cakupan kepesertaan berkaitan langsung dengan kepastian akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Terlebih lagi, pada periode Januari hingga Juli 2026, Kabupaten Malang mencatat angka fatalitas yang memprihatinkan dengan adanya 12 kasus kematian ibu dan 192 kasus kematian bayi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan target angka kepesertaan di atas kertas.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, benar-benar mendapatkan perlindungan nyata dari program JKN. 

Hal itu terungkap dalam pembahasan program prioritas kesehatan Kabupaten Malang yang berlangsung pada Selasa (18/8/2026).

“Capaian yang belum optimal ini harus diantisipasi agar tidak ada warga yang terkendala saat membutuhkan layanan medis darurat hanya karena status kepesertaan mereka tidak aktif,” ujar Zia’ul Haq.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, rendahnya kepesertaan aktif ini dipengaruhi oleh keterbatasan alokasi anggaran untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah serta peserta yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

Selain faktor finansial, proses pemadanan data kepesertaan dengan sektor terkait dinilai belum berjalan optimal. Tantangan lainnya adalah masih ditemukannya pelaku usaha di sektor formal yang belum mendaftarkan seluruh pekerja mereka ke dalam program JKN, sehingga menciptakan celah dalam perluasan kepesertaan di luar kelompok Penerima Bantuan Iuran.

Merespons persoalan tersebut, Zia’ul Haq mendorong adanya pembenahan data yang komprehensif dan penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Langkah ini penting untuk menjamin tidak ada masyarakat yang tereliminasi dari sistem jaminan kesehatan karena kendala administrasi atau ketidaksesuaian data. 

“Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi data agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi dan status kepesertaannya tetap terjaga secara berkelanjutan,” tambah Zia.

Urgensi penguatan program JKN ini semakin mendesak mengingat Kabupaten Malang masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.

Analisis Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa dari 192 kasus kematian bayi yang terjadi, sebesar 50,5 persen di antaranya disebabkan oleh gangguan pernapasan dan kardiovaskular. Kasus-kasus tersebut mayoritas menyerang bayi yang lahir prematur pada usia kehamilan sekitar 28 minggu dengan kondisi Berat Badan Lahir Rendah. 

“Penanganan masalah ini memerlukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pemantauan masa kehamilan, proses persalinan, hingga jaminan akses pelayanan kesehatan yang berkesinambungan,” pungkas Politisi Gerindra tersebut.

Untuk memperluas cakupan kepesertaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang kini tengah menyiapkan langkah strategis melalui rekonsiliasi data berkala antar-instansi serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan para pemberi kerja di sektor formal.

Upaya terukur ini diharapkan mampu mengatasi hambatan geografis dan demografis Kabupaten Malang yang memiliki luas wilayah 3.238,27 kilometer persegi dengan 2,79 juta jiwa penduduk, serta mengoptimalkan fungsi fasilitas kesehatan yang tersedia mulai dari tingkat posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit umum di wilayah tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *