Pemprov Jateng Intervensi Rp 279,4 Juta untuk Pengentasan Kemiskinan di Blora
Team Work
– 20 August 2026 | 12:08 – Dibaca 9 kali
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi. (Foto: Dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BLORA – Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi Pilot Project Desa/Kelurahan Mandiri Sejahtera Berbasis Pemberdayaan Pemuda untuk memperkuat upaya penanganan kemiskinan melalui intervensi lintas sektor.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan program tersebut dirancang dengan menggabungkan pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Intervensinya tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan agar masyarakat memiliki kemandirian secara ekonomi,” katanya, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan data Terpadu Sasaran Intervensi Kemiskinan (DTSEN) per Januari 2026, terdapat 430 pemuda kategori Desil 1 hingga 4 di Kelurahan Ngawen dari total 1.344 pemuda.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama sejumlah instansi lintas sektor menyiapkan rencana intervensi senilai Rp 279,47 juta.
Dari jumlah tersebut, kata dia, Rp 184,47 juta atau 66,01 persen dialokasikan untuk pemenuhan pelayanan dasar. Intervensi meliputi pemugaran lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 100 juta, pembangunan jamban sehat bagi 11 rumah tangga senilai Rp 70,07 juta, serta pemasangan sambungan listrik baru untuk empat rumah tangga senilai Rp6 juta melalui Baznas Jawa Tengah.
“Dukungan lainnya berupa bantuan sosial Kartu Jateng Ngopeni sebesar Rp 4,8 juta untuk dua penerima, Beasiswa Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 3 juta bagi tiga siswa SMA/SMK/SLB, serta BLT DBHCHT sebesar Rp 600 ribu untuk satu penerima. Sementara itu, Rp 95 juta atau 33,99 persen dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebesar Rp 60 juta bagi tiga kelompok, bantuan permodalan Usaha Ekonomi Perseorangan (UEP) sebesar Rp 30 juta bagi 10 mustahik produktif, dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebesar Rp 5 juta bagi satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Luluk, kombinasi intervensi tersebut diharapkan dapat menangani persoalan kemiskinan dari sisi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat.
Program juga diperkuat dengan pendampingan melalui KKN Tematik Pemberdayaan Pemuda dari Universitas Sains Teknologi Ekonomi Digital Indonesia Semarang.
“Pendampingan tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan dan program pemberdayaan dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat Kelurahan Ngawen,” ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Alfiana Putri |
