Bupati Situbondo Lepas Aset Pribadi untuk Biayai Kuliah S3 bersama Kolega
Syamsuri
– 22 August 2026 | 12:08 – Dibaca 9 kali
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat berada dikediamannya. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, SITUBONDO – Sebuah langkah non konvensional diambil oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, di tengah masa pengabdiannya sebagai kepala daerah.
Alih-alih mempertahankan aset material, pria yang akrab disapa Mas Rio ini memilih melepas satu unit rumah pribadi miliknya di Kabupaten Jember demi sebuah investasi jangka panjang di bidang pendidikan.
Properti seluas 430 meter persegi yang berlokasi di Perumahan Taman Kampus, Kecamatan Sumbersari tersebut ditawarkan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
Menariknya, seluruh hasil divestasi aset ini tidak dialokasikan untuk pemenuhan gaya hidup atau re-investasi properti, melainkan murni untuk mengakomodasi biaya studi lanjut tingkat doktoral (S3).
Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Sabtu (22/8/2026), Mas Rio secara terbuka menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi konkret atas keterbatasan dana personal dalam menempuh pendidikan tinggi.
Beliau menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur yang transparan dan mandiri tanpa membebani fasilitas negara.
“Saya sedang berada di rumah Jember, properti ini akan dilepas dengan luas 430 meter persegi,” ujar Mas Rio secara lugas.
Aspek humanis dari keputusan ini tidak hanya berdampak pada rencana akademik pribadinya.
Mas Rio mengonfirmasi bahwa dana yang dihimpun dari penjualan rumah tersebut juga akan digunakan untuk mensubsidi biaya kuliah doktoral beberapa rekan sejawatnya yang memiliki potensi akademik namun terkendala finansial.
“Pihak yang nanti membeli eks rumah bupati ini perlu tahu bahwa dananya akan dikonversi menjadi modal pendidikan S3. Program ini tidak hanya untuk saya pribadi, melainkan juga untuk membiayai beberapa rekan yang pembiayaan kuliahnya saya tanggung,” urainya.
Kebijakan personal yang diambil oleh pemimpin daerah ini merefleksikan pergeseran paradigma terhadap nilai sebuah aset.
Melalui keputusan melepas kepemilikan materi demi ilmu pengetahuan, terdapat pesan tersirat mengenai pentingnya peningkatan kapasitas intelektual di atas kepemilikan struktural.
Properti dapat berpindah tangan, namun legasi keilmuan yang dihasilkan akan bersifat permanen dan membawa maslahat yang lebih luas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Syamsuri |
| Editor | : Alfiana Putri |
