Satlantas Polresta Cilacap Klaim Telah Sita 321 Motor Knalpot Brong
Ilustrasi motor berknalpot brong. (Foto: dok. Otomotifnet.com)
BERITA PLUS, CILACAP – Satlantas Polresta Cilacap mengklaim telah menyita ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong dalam razia sepanjang Januari hingga pertengahan September 2026.
“Jumlah knalpot brong yang kami amankan berjumlah 321 unit, sampai detik ini,” kata Kasat Lantas Polresta Cilacap AKP David Raditya Yudhistira, Rabu (16/9/2026).
AKP David menegaskan akan melakukan penertiban secara masif bilamana keberadaan kendaraan dengan knalpot brong menimbulkan keresahan di masyarakat.
Adapun penertiban selain bagian upaya dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, juga menjaga kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
David menyampaikan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, banyak ditemukan pada kendaraan roda dua dan menjadi perhatian jajaran Satlantas Polresta Cilacap.
Hal tersebut lantaran dapat menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
“Yang jelas kalau digunakan di jalan raya, tentunya akan mengganggu kenyamanan masyarakat, dan ada penindakan apabila memang sudah meresahkan,” ujar AKP David.
Kendati demikian, tidak semua kendaraan berknalpot brong ditertibkan. Tergantung peruntukannya. Polisi akan memberikan edukasi ke pemilik kendaraan bilamana digunakan untuk kegiatan atau event.
“Kita lakukan sosialisasi, beri pemahaman sesuai ketentuan yang berlaku tentunya,” pungkas polisi berpangkat AKP ini. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
