October 19, 2026

Atasi Parkir Semrawut, Makassar Kaji Gedung Parkir dan Penataan Tiga Kawasan Strategis

0


Advertorial
Atasi Parkir Semrawut, Makassar Kaji Gedung Parkir dan Penataan Tiga Kawasan Strategis

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendengarkan paparan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya terkait rencana pembangunan gedung parkir dan penataan kawasan strategis, Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026). (Foto: dok. Istimewa)

BERITA PLUS, MAKASSAR –Pemerintah Kota Makassar mengkaji rencana pembangunan gedung parkir dan penataan kantong parkir di sejumlah kawasan strategis untuk mengatasid kesemrawutan perparkiran, mengurangi kendaraan yang menggunakan badan jalan, serta menekan praktik parkir liar.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).

Tiga kawasan menjadi sasaran penataan, yakni Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman di Kecamatan Panakkukang, termasuk area sekitar Mal Panakkukang, kawasan Jalan A.P. Pettarani, serta Karebosi di Kecamatan Ujung Pandang.

Salah satu usulan yang dipaparkan adalah pemanfaatan bangunan ruko yang sudah ada di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar, menjadi gedung parkir dua lantai khusus kendaraan roda dua.

“Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas ARA.

Menurutnya, lokasi tersebut berpotensi menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan maupun area di sekitar pusat bisnis.

Konsep yang direncanakan adalah merevitalisasi bangunan ruko menjadi fasilitas parkir dua lantai. Dalam skema tersebut, kendaraan roda dua diarahkan ke lantai dua, sedangkan pemanfaatan ruang di bagian bawah tetap mempertimbangkan aspek teknis bangunan dan sistem drainase.

Meski demikian, ARA menegaskan rencana itu masih memerlukan kajian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Aspek yang perlu ditelaah meliputi kelayakan teknis, legalitas aset, perhitungan investasi, serta perizinan.

Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum karena pengembangan lokasi tersebut berkaitan dengan aset dan infrastruktur yang menjadi kewenangan instansi itu.

Selain Boulevard, penataan juga diarahkan ke koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman di sekitar Mal Panakkukang. Perumda Parkir mengusulkan pembenahan median jalan untuk memperjelas arus kendaraan, membatasi akses yang tidak teratur, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Upaya serupa direncanakan di kawasan Ramayana, Jalan A.P. Pettarani. Lokasi ini dipertimbangkan sebagai kantong parkir terpusat untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.

Pengaturan akses kendaraan melalui Jalan A.P. Pettarani diharapkan dapat mengurangi kepadatan di sekitar lokasi CFD. Dengan tersedianya area parkir yang terorganisasi, koridor Boulevard dapat dimanfaatkan lebih nyaman oleh masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, Karebosi turut masuk dalam rencana pengembangan karena berada di pusat aktivitas perdagangan, perkantoran, kuliner, dan berbagai kegiatan masyarakat.

Kawasan yang dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui penataan kantong parkir resmi, integrasi parkir saat kegiatan tertentu, serta penerapan sistem parkir elektronik.

Pembangunan gedung parkir juga menjadi salah satu opsi yang akan dikaji untuk mendukung kebutuhan parkir di kawasan tersebut.

ARA mengatakan penataan parkir yang terencana tidak hanya ditujukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban, tetapi juga berpotensi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, mengurangi hambatan lalu lintas,” tutur ARA.

Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Perumda Parkir akan menyiapkan proposal, kajian teknis, estimasi nilai aset, studi kelayakan investasi, proyeksi PAD, peta lokasi dan akses, konsep desain awal, serta tahapan pelaksanaan dan skema pembiayaan.

Seluruh rencana tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum diputuskan untuk direalisasikan.

Pemkot Makassar melalui Perumda Parkir berharap penataan kawasan dapat menyediakan fasilitas parkir yang lebih memadai sekaligus mengurangi penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Arya Rahmansyah
Editor : Satria Galih Saputra





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *