October 25, 2026

2.002 Bidang Tanah Pemkab Cilacap Ditargetkan Tuntas Tersertifikat pada 2028

0


News
2.002 Bidang Tanah Pemkab Cilacap Ditargetkan Tuntas Tersertifikat pada 2028

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Andri Kristanto. (Foto: dok. Istimewa)

BERITA PLUS, CILACAP – Sebanyak 2.002 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah yang belum memiliki sertifikat, kini sedang dalam proses pensertifikatan oleh Kantor Pertanahan Cilacap.

“Dari total 5.000 bidang, sudah 53 persen yang sudah tersertifikat, kurang sekitar 2.000 bidang,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Cilacap Andri Kristanto, Minggu (25/10/2026).

Andri mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya percepatan, dan ditargetkan selesai pada 2028 mendatang.

“Tahun depan, Kantor Pertanahan akan mencoba skema baru untuk pensertifikatan aset BMD ini, kami buat penetapan lokasi (penlok),” ungkapnya.

“Jadi dari awal itu sudah disusun rencana mana-mana saja yang mau disertifikatkan, dan kita bagi dua kurun waktu tahun 2027 dan 2028, masing-masing 1.000 bidang,” lanjutnya.

Pihaknya berharap pensertifikatan aset BMD milik pemerintah daerah keseluruhan selesai tepat pada 17 Agustus 2028.

Adapun kendala yang dihadapi saat ini, diakui Andri yakni pada berkas administrasi. “Dokumen yang dibutuhkan tidak semuanya berada di kantor pemerintah daerah,” katanya. 

“Sebagian berkas juga ada di pemerintah desa, sehingga perlu waktu untuk mengumpulkannya,” imbuh Andri.

Selain itu, ada dokumen yang harus dilengkapi dengan tanda tangan pihak terkait, sehingga hal ini memperlambat penyelesaian sertifikat.

Karena itu, penentuan lokasi aset yang akan disertifikasi sejak awal diharapkan bisa membantu proses pendataan dan pengumpulan berkas.

“Jika skema penyusunan penlok ini dilakukan lebih awal, harapan kami target 2.000 sertifikat aset milik Pemkab Cilacap dalam dua tahun bisa tercapai,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *