KPK Bongkar Pemerasan OPD di Tulungagung, Uang Rp2,7 Miliar dan Sepatu Mewah Jerat Bupati
Ilustrasi KPK. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, TULUNGAGUNG – Aliran uang miliaran rupiah dan gaya hidup mewah menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), GSW kini resmi berstatus tersangka.
KPK mengungkap, perkara ini tidak sekadar soal pungutan liar, tetapi juga pola relasi kuasa yang menekan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam konstruksi perkara, GSW diduga meminta setoran hingga Rp5 miliar kepada sejumlah kepala OPD.
Dari operasi senyap yang dilakukan, penyidik menemukan uang tunai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari total Rp2,7 miliar penerimaan yang sedang ditelusuri. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang berlangsung sistematis di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Namun, yang menarik perhatian publik bukan hanya angka. KPK juga menyita barang-barang mewah yang diduga berasal dari praktik tersebut. Empat pasang sepatu Louis Vuitton senilai sekitar Rp129 juta ikut diamankan. Barang itu diduga dibeli menggunakan skema “reimburse” atau penggantian biaya yang dibebankan kepada pejabat daerah.
“Bupati ini meminta penggantian atas pembelian barang-barang pribadi, termasuk sepatu,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidikan berkembang ke arah yang lebih luas. Selain dugaan pemerasan, GSW juga disebut ikut mengatur pemenang proyek strategis di lingkungan pemkab.
Fokus penyidik kini mengarah pada dugaan intervensi dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD, serta penunjukan vendor untuk jasa kebersihan dan keamanan. “Ada peran aktif dalam menentukan rekanan tertentu sebagai pemenang,” ujar Asep.
KPK menilai, praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi menjadi pola yang terstruktur. Tekanan terhadap OPD dan pengondisian proyek mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan lebih dari satu sektor.
Kasus ini kembali mempertegas kerentanan tata kelola di daerah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah korupsi. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Dona Pramudya |
| Editor | : Mahrus Sholih |
