Wartawan yang Diancam Untuk Dibunuh Resmi Lapokan Kepala Danamas Malaka Ke Polres TTU
Warwatan Kabar-malaka.com Arro Bria saat Membuat Laporan di SPKT Polres TTU. (Foto: Istimewa/Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS – Pemimpin Redaksi media online Kabar-malaka.com, Arro Bria resmi melaporkan Oknum Kepala Danamas Cabang Malaka atas nama Arri Koli di Polres TTU.
Laporan polisi tertuang dengan nomor Surat :LP/B/219/V/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 19 Mei 2026 pukul 15.19 WITA, bertempat di kantor kepolisian tersebut.
Laporan tersebut dibuat atas terjadinya dugaan tindakan penganiayaan atau kekerasan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Dana Mas di Kabupaten Malaka itu.
Peristiwa tersebut terjadi usai kegiatan puncak perayaan HUT ke-25 PMKRI Cabang Kefamenanu pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 01.40 WITA di kawasan Margasiswa, Kefamenanu.
Menurut keterangan Arro Bria, dirinya dicekik dan dipukul oleh Ari Koli secara tiba-tiba saat kembali ke lokasi penginapan bersama rekan-rekannya usai melakukan peliputan kegiatan.
“Dia datang tiba-tiba lalu mencekik saya dengan keras sambil berkata, ‘Saya bisa bunuh kau di sini’,” ungkap Arro Bria saat memberikan keterangan kepada media.
Arro menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan mewawancarai Ketua PMKRI Pusat terkait sejumlah isu nasional yang berkembang di tengah momentum Dies Natalis PMKRI Cabang Kefamenanu.
“Saya tidak tahu persoalannya apa. Saya hanya melakukan wawancara dengan Ketua PMKRI Pusat karena beliau hadir dalam momentum tersebut. Sebagai pers, kami mengambil kesempatan untuk melakukan wawancara terkait isu nasional,” jelasnya.
Namun, lanjut Arro, oknum tersebut diduga menunjukkan sikap sentimen terhadap dirinya. Saat kembali ke Margasiswa, Arri Koli disebut langsung mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan.
“Tiba-tiba dia lari datang cekik saya dan pukul pipi kiri saya. Tangannya menekan leher saya cukup lama hingga sulit dilepaskan,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi Kabar-malaka.com menyatakan dirinya sudah melakukan visum dan resmi melaporkan oknum kepala Danamas di Malaka atas dugaan tindakan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya.
“Saya sudah visum dan saya telah laporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini polres TTU. Jika dia mengenal saya saudaranya, pasti tak akan melakukan hal konyol itu, namun karena dirinya merasa tidak bersalah. jika dari awal merasa bersalah, dia pasti minta maaf dari awal. saya akan pertimbangkan, tapo waktu saya kasi 1×24 beliau tak rasa bersalah. Maka biarkan proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan media ini telah berupayah mengkonfirmasi pihak Polres TTU namun belum mendapatkan respon, untuk memberikan keterangan resmi atas kejadian pengancaman terhadap wartawan tersebut.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rolandus Tahoni |
| Editor | : Alfiana Putri |
