Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pegawai Dinas PUTR Gresik Resmi Ditahan
Kejari Tahan Pegawai Dinas PUTR Gresik atas kasus penganiayaan.
BERITA PLUS, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi menahan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik. Pria berinisial SB (46) itu ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan kerjanya berinisial DRA (31), perempuan yang juga sesama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penahanan ini diambil setelah Kejari Gresik menerima pelimpahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dinyatakan lengkap (P21) dari penyidik Polres Gresik, serta penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap II).
“Sore kemarin tersangka SB kami.tahan setelah BAP .kami nyatakan P21 dan penyerahan tersangka serta barang bukti,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Risky, Selasa (19/5/2026).
Risky menuturkan bahwa penahanan dilakukan karena tidak adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Sehingga korban meminta agar proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
“Karena kasus ini sudah P21, barang bukti dan tersangka sudah lengkap selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk disidangkan,” tandasnya.
Pihak kejaksaan juga memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dalam penanganan kasus penganiayaan antar-pegawai dinas ini telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam penanganan perkara ini semua tahapan telah kami penuhi karena proses ini merupakan bagian dari tahap pra-penuntutan untuk memastikan berkas perkara valid dan siap,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik telah menetapkan SB sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekan kerjanya sendiri berinisial DRA. Setelah penahanan tersangka, kasus tersebut akan segera memasuki persidangan di PN Gresik, setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan valid oleh pihak kejaksaan.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
