Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Layanan Poli Jantung RSUD, Satu Dokter Tangani 200 Pasien
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin.
BERITA PLUS – Komisi IV DPRD Trenggalek menyoroti pelayanan di poli spesialis jantung rumah sakit daerah yang dinilai sudah melampaui batas kewajaran.
Pasalnya, satu dokter spesialis harus menangani lebih dari 200 pasien dalam sehari.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait antrean dan pelayanan poli jantung yang berlangsung hingga larut malam.
“Kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit, khususnya di poli spesialis jantung. Luar biasa, sampai 200 lebih pasien ditangani satu dokter,” ujar Sukarodin, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena dokter harus melayani pasien sejak pagi hingga dini hari.
Ia menyebut dokter spesialis tersebut sebelumnya juga memberikan pelayanan di Ponorogo sebelum melanjutkan praktik di Trenggalek.
Paginya di Ponorogo sekitar jam 07.00, lalu pelayanan di sini baru dimulai sekitar jam 08.00 dan berlangsung sampai jam 01.00 malam bahkan, katanya.
Sukarodin menilai situasi tersebut tidak boleh terus terjadi karena berpotensi mempengaruhi kualitas diagnosis pasien.
“Seorang dokter mendiagnosa 200 lebih pasien itu menurut kami tidak masuk akal. Ini wajib segera diselesaikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, idealnya satu dokter spesialis hanya menangani maksimal 40 pasien dalam sehari.
Dengan jumlah pasien yang mencapai ratusan, menurutnya rumah sakit membutuhkan tambahan tenaga dokter spesialis.
“Kalau sehari sampai 200 pasien, berarti harus ada empat dokter spesialis di satu poli itu,” jelas politisi tersebut.
Komisi IV DPRD pun meminta manajemen rumah sakit segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis jantung.
Jika belum memungkinkan melalui jalur ASN, DPRD menyarankan rumah sakit melakukan kerja sama atau MoU dengan dokter spesialis non-ASN menggunakan pembiayaan BLUD.
“Kami sarankan kalau belum bisa mencari ASN, ya bisa lewat MoU dan dibiayai BLUD,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga meminta dilakukan pembagian pasien apabila jumlah antrean terlalu tinggi agar pelayanan lebih maksimal dan diagnosis dokter lebih akurat.
“Kalau pasiennya di atas 40 ya dokter spesialisnya harus dua. Kalau lebih dari 90 ya tiga dokter. Kalau begitu, tingkat keakuratan diagnosis tentu lebih baik,” imbuhnya.
Sukarodin menegaskan DPRD juga akan mendorong diskusi bersama BPJS, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit untuk mencari solusi jangka panjang terkait membludaknya pasien spesialis.
“Untuk dokter spesialis jantung, dengan bahasa ekstremnya, berapapun monggo. Karena ada istilah ada gula ada semut. Kalau dirasa kurang menarik ya harus ditambah supaya dokter spesialis mau datang,” tutupnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Alfiana Putri |
