CLOW temui Bupati Blora, Minta Netralitas Soal Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis
Team Work
– 01 August 2026 | 19:08 – Dibaca 0 kali
Bupati Blora Arief Rohman (kiri) bersama Perwakilan CLOW Solo Hening Yulia. (Foto: CLOW Solo untuk Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BLORA – Cat Lovers in The World (CLOW) Solo menemui Bupati Blora Arief Rohman, Sabtu (1/8/2026).
Pertemuan tersebut untuk meminta pemerintah daerah bersikap netral terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan eksekusi putusan pidana kerja sosial terhadap terpidana kasus penendangan kucing “Mintel”.
Perwakilan CLOW Solo Hening Yulia mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan keberatan atas dugaan permintaan honor narasumber kepada sekolah-sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan sanksi sosial.
“Saya bertemu Bupati Blora untuk meminta netralitas pada kasus dugaan pungli Kejari. Tadi Bupati juga menyambut baik dan menyatakan akan bersikap netral sebagai pimpinan daerah,” katanya.
Hening berharap apabila terdapat dana yang telah diterima dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dikembalikan, sedangkan permintaan yang belum direalisasikan dibatalkan.
“Saya cuma berharap jika ada uang yang sudah diterima untuk dikembalikan, lalu yang baru diminta untuk dianulir,” ujarnya.
Ia juga meminta Bupati Blora hadir dalam pelaksanaan sanksi sosial di sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan edukasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan akan tetap bersikap netral dan menyerahkan penanganan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Blora.
“Saya tetap netral, biar Kejari menyelesaikan dugaan tersebut secara internal,” katanya.
Arief menambahkan akan berupaya menghadiri pelaksanaan sanksi sosial tersebut. “Insyaallah saya hadir, kalaupun tidak bisa nanti akan saya wakilkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Hening menduga terdapat permintaan honor narasumber kepada sejumlah sekolah saat pelaksanaan eksekusi putusan pidana kerja sosial terhadap terpidana kasus penendangan kucing.
Menurut dia, dugaan tersebut diketahui setelah memperoleh informasi adanya pesan kepada kepala sekolah yang menjadi lokasi penyuluhan hukum sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.
Dalam pesan itu, kata dia, terdapat permintaan dukungan berupa honor narasumber sehingga sejumlah kepala sekolah disebut bersepakat memberikan kontribusi sebesar Rp 250 ribu.
Hening mengaku telah meminta agar sekolah tidak memberikan dana tersebut kepada pihak kejaksaan. Ia juga meminta apabila terdapat sekolah yang telah menyerahkan uang agar dana tersebut dikembalikan.
Selain itu, ia mengaku telah meminta penjelasan kepada Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blora terkait informasi tersebut, namun hingga kini belum memperoleh penjelasan karena masih menunggu koordinasi internal.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blora belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut meski telah diupayakan konfirmasi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Alfiana Putri |
