October 16, 2026

Lahan Hibah Kampus IV UIN Malang di Turen: Belum Dibangun, Kini Diduga Disewakan ke Pihak Ketiga

0


News
Lahan Hibah Kampus IV UIN Malang di Turen: Belum Dibangun, Kini Diduga Disewakan ke Pihak Ketiga

Lahan Hibah Pemkab Malang untuk Pembangunan Kampus IV UIN Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan Sedayu Kecamatan Turen, kini diduga disewakan untuk Lahan Pertanian. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, MALANG – Rencana besar pembangunan Kampus IV Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang di kawasan Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan. 

Lahan seluas 13 hektare yang merupakan Hibah Tanah Daerah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pembangunan fisik, melainkan diduga dialihfungsikan menjadi lahan sewaan.

Kilas balik empat tahun lalu, proyek strategis ini resmi dimulai melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah pada Jumat, 26 Agustus 2022. Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Malang, Sanusi, kepada Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali, serta disaksikan langsung oleh Rektor UIN Malang kala itu masih dijabat Prof. Dr. M. Zainuddin, MA.

Saat itu, Pemkab Malang berharap penuh agar kehadiran Kampus IV ini mampu mendongkrak kualitas pendidikan dan ekonomi lokal. “Saya berharap keberadaan Kampus IV UIN Malang di Turen ini dapat menjadi katalis pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Malang, sekaligus jadi sentra baru pertumbuhan ekonomi kreatif di sekitarnya,” tegas Bupati Sanusi saat acara penyerahan.

Rencana Besar Kawasan Agrokompleks dan Wisata

Rektor UIN Malang, Prof. Dr. M. Zainuddin, MA, sempat memaparkan cetak biru (blueprint) visioner untuk lahan belasan hektare tersebut. Lahan di Sedayu diplot untuk menjadi kawasan agrokompleks yang mengintegrasikan pendidikan dan sektor pariwisata.

“Nantinya lahan tersebut akan dibangun sebagai kawasan agrokompleks yang berisi fakultas yang konsen di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan sebagainya. Beberapa fakultas tersebut juga akan terintegrasi dari beberapa program studi, sehingga selain pendidikan juga bisa menjadi tempat wisata,” jelas Prof. Zainuddin.

Tidak hanya agrokompleks, UIN Malang juga berencana mendirikan Rumah Moderasi untuk menghimpun berbagai agama demi kerukunan umat, serta fasilitas Halal Center yang diproyeksikan menjadi pionir di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

“Semoga ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harap Rektor saat itu.

Tiga Tahun Mandek, Berujung Sewa Lahan

Namun, realita di lapangan berkata lain. Setelah resmi diserahkan, lahan di Kelurahan Sedayu tersebut sempat didiamkan cukup lama dengan alasan persiapan pematangan konsep pembangunan kampus.

Ironisnya, setelah berjalan tiga tahun tanpa ada progres pembangunan fisik, lahan tersebut diduga telah disewakan oleh pihak UIN Malang kepada pihak ketiga sejak Juni 2025 lalu.

Informasi ini diperkuat oleh kesaksian salah satu warga Kelurahan Sedayu yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas pertanian oleh pihak luar masih terus berjalan, memicu dugaan adanya perpanjangan kontrak sewa.

“Masa sewa itu sebenarnya cuma setahun dan seharusnya habis per Juni tahun 2026 kemarin. Tapi ternyata sampai sekarang masih terlihat ditanami, sepertinya masa sewanya diperpanjang kembali,” ujar warga tersebut kepada media, Jumat (2/10/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat UIN Malang terkait alasan penundaan pembangunan Kampus IV Turen, serta kejelasan regulasi mengenai pemanfaatan komersial (sewa-menyewa) atas tanah yang berstatus aset hibah daerah tersebut.(*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *