October 16, 2026

Pasca Satu Anggota Terjerat Narkoba, DPRD Banyuwangi Gelar Tes Urine, 12 Anggota Absen

0


News
Pasca Satu Anggota Terjerat Narkoba, DPRD Banyuwangi Gelar Tes Urine, 12 Anggota Absen

Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuwangi menjalani tes urine, Senin (5/10/2026). (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BERITA PLUS, BANYUWANGI – Pasca salah satu anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR terjerat kasus narkoba, pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi menjalani tes urine, Senin (5/10/2026).

Tes urine tersebut dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi di ruang rapat dewan setempat.

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen DPRD untuk memberantas peredaran narkoba di Banyuwangi. 

Dalam kegiatan tersebut, DPRD juga menggelar deklarasi anti-narkoba.

Total anggota DPRD Banyuwangi berjumlah 50 orang. Di luar ADR, sebanyak 30 anggota hadir untuk mengikuti tes urine, sedangkan 7 anggota dari Fraksi Demokrat telah melakukan tes terlebih dahulu di kantor BNNK Banyuwangi. Sementara itu, 12 anggota lainnya absen.

“Yang tidak hadir kita minta untuk mengikuti tes susulan di kantor BNNK seperti yang dilakukan teman-teman kita dari Demokrat yang karena Senin enggak bisa, maka mereka hari Jumat kemarin sudah deteksi dini,” kata Made.

Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, menyampaikan bahwa tes urine ini bertujuan untuk menguatkan kepercayaan masyarakat bahwa lingkungan DPRD bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita sangat berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi yang telah berani mendeklarasikan bahwa bersih dari narkoba dengan ditandai deteksi dini yang akan kita lakukan dengan cara tes urine,” ucapnya.

Hasil tes urine para anggota DPRD Banyuwangi ini belum keluar. Jika nantinya ditemukan hasil positif, BNNK menyarankan agar yang bersangkutan menjalani rehabilitasi. Beberapa anggota dewan yang telah menyelesaikan tes, termasuk Ketua DPRD Banyuwangi, dinyatakan negatif.

Sementara itu, untuk kasus yang menjerat ADR, proses rehabilitasi sudah berjalan sejak pertama kali tiba di BNNK Banyuwangi pada Rabu (30/9/2026), bersama ARR (anggota DPRD Situbondo), UAM (anggota DPRD Malang), dan N (seorang pengusaha).

“Dari hasil rekomendasi asesmen itu (ADR) dinyatakan dalam surat hasil asesmen kategori ringan. Jadi dia 8 kali pertemuan rawat jalan, selama dua bulan,” kata Rachmat.

Selama masa rehabilitasi, mereka menjalani serangkaian prosedur penanganan. “Mulai dari asesmen kembali, terus detoksifikasi, dan pengobatan-pengobatan yang, ya samalah dengan orang-orang sakit yang lain,” terangnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *