Pemuda di Sampang Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Korban
Kantor Mapolres Sampang. Di sinilah pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur itu ditahan. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS, SAMPANG – Kasus pencabulan terjadi lagi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kali ini menimpa seorang anak belia berumur 14 tahun. Korban diperkosa oleh seorang pemuda saat malam hari di tempat sepi.
Pelaku berinisial A (19) yang berasal dari Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Saat ini, polisi telah membekuk pelaku di rumahnya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.
“Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (20/06/2024).
Menurutnya, kejahatan susila ini terjadi saat tengah malam. Kala itu, pelaku menghubungi korban saat malam hari dan mengajak ketemu di salah satu bangunan sekolah dasar yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Namun korban tidak mau.
“Tapi saat pelaku ancam korban akan menyebarkan foto, korban merasa takut dan mengiyakan pelaku untuk ketemu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saat korban sudah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menarik tangan korban ke dalam salah satu ruangan kosong. “Dengan begitu, korban langsung dirudapaksa oleh pelaku,” ungkapnya.
Menurut pengakuan keluarga yang melapor, setelah kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sering menyendiri. “Sehingga keluarga korban melaporkan ke Mapolres Sampang terkait hal keji tersebut,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Hoirur Rosikin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
