October 16, 2026

Sebanyak 159 Kades di Pamekasan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

0



Muh.Muis
– 26 June 2024 | 21:06 – Dibaca 934 kali

News
Sebanyak 159 Kades di Pamekasan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kades dari enam menjadi delapan tahun dalam satu periode. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, PAMEKASAN – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Sebanyak 159 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang menerima SK tersebut.

Masrukin menyampaikan, tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan.

“Biasanya sudah persiapan (pilkades, red) ditunda dulu, ini patut disyukuri,” ujar Masrukin saat memberikan sambutan.

Menurutnya, tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan tambahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, tentu dengan hati ikhlas dan penuh tanggungjawab.

“Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya,” tambah dia.

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.

“Adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, syukuri saja. Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada Pak Klebun (kades, red) atas anugerah perpanjangan dua tahun masa jabatan ini,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Muh.Muis
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *