October 16, 2026

Diduga Jadi Bandar Judi Online, Oknum Guru di Tuban Ditangkap Polisi

0



Irqam
– 30 June 2024 | 13:06 – Dibaca 939 kali

News
Diduga Jadi Bandar Judi Online, Oknum Guru di Tuban Ditangkap Polisi

Ilustrasi judi online. (Foto: Pixabay)

BERITA PLUS, TUBAN – Seorang oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tuban, berinisial M ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar online. Pria berusia 52 tahun itu ditangkap di salah satu warung kopi di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, M penangkapan itu bermula saat pihak Satreskrim Polres Tuban mendapat laporan masyarakat bahwa warung itu kerap kali digunakan warga nongkrong sembari transaksi judi online.

Setelah mendapat informasi, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan M sedang melayani pembelian uang untuk judi online.

Saat ditangkap, M baru selesai menerima uang pembelian togel. Uang tersebut nantinya akan diinput ke aplikasi dan situs online jenis togel Sidney serta Hongkong.

Penangkapan terhadap M itu terjadi pada 14 Maret 2024 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB. Kini, kasus judi online yang menyeret oknum guru madrasah ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tuban.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tuban, M telah menjalani proses persidangan. Pada 2 Juli 2024 diagendakan dengan pembacaan tuntutan terhadap M.

Menanggapi penangkapan M atas kasus judi online, Kepala Kemenag Kabupaten Tuban Umi Kulsum mengatakan, M sudah tidak mengajar di MTs Kecamatan Senori tersebut. M telah dikeluarkan sebelum terjerat kasus judi online.

“Gurunya sudah dikeluarkan sebelum ada kasus judi online. Dengan kasus lain,” ujar Umi, Minggu (30/06/2024).

Meskipun begitu, Umi memperingatkan seluruh guru di bawah Kemenag agar tidak terlibat dalam praktik judi online. Jika kedapatan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. “Jika ada, tetap akan ada sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang ada,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *