October 16, 2026

Polres Situbondo Hentikan Penyidikan Kasus Sekeluarga Tewas di Demung, Pelaku Diduga Ayah Korban

0



Syamsuri
– 13 March 2026 | 08:03 – Dibaca 71 kali

News
Polres Situbondo Hentikan Penyidikan Kasus Sekeluarga Tewas di Demung, Pelaku Diduga Ayah Korban

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie saat menggelar pers rilis terkait penyidikan kasus kematian satu keluarga di Desa Demung Besuki. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO, BERITA PLUS – Kepolisian Resor Situbondo resmi menghentikan penyidikan kasus kematian satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Penghentian dilakukan setelah polisi menyimpulkan pelaku pembunuhan adalah kepala keluarga yang juga ditemukan meninggal dunia.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan penyidik menghentikan perkara melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tersangka telah meninggal dunia.

“Berdasarkan fakta hukum dan bukti saintifik yang ada, pelaku pembunuhan terhadap SN dan UR adalah HS. Selanjutnya HS mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Dengan demikian, demi hukum perkara ini dihentikan atau di-SP3 karena tersangka telah meninggal dunia,” kata Bayu dalam konferensi pers, Kamis (12/3/2026).

Kasus tersebut sebelumnya menggegerkan warga setelah tiga anggota keluarga ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Watu Ketu, Desa Demung, pada 28 Desember 2025.

Ketiga korban adalah HS (suami), SN (istri), dan UR (anak). Saat ditemukan, SN dan UR tergeletak tidak bernyawa di kamar utama, sementara HS ditemukan meninggal dunia di kamar mandi dekat dapur.

Menurut Bayu, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan selama hampir dua bulan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Proses itu meliputi olah tempat kejadian perkara, autopsi, analisis forensik, hingga penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jawa Timur AKBP drh. Tri Yuni Eriadi menjelaskan bukti ilmiah menunjukkan tidak ada pihak luar yang masuk ke rumah korban saat kejadian.

“Hal ini diperkuat rekaman CCTV. Tidak ditemukan orang lain yang masuk ke rumah sejak pukul 22.00 WIB hingga kamera pengawas mati karena aliran listrik dimatikan dari dalam rumah,” ujar Tri.

Polisi juga menemukan sebilah pisau dapur di dekat tubuh HS. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan profil DNA pada pisau tersebut identik dengan ketiga korban.

Dari hasil autopsi, penyidik menemukan luka tangkis pada tubuh SN dan UR yang mengindikasikan keduanya sempat melakukan perlawanan sebelum meninggal dunia. Sementara pada tubuh HS tidak ditemukan luka tangkis.

Polisi menduga UR menjadi korban pertama, kemudian disusul SN. Setelah itu HS diduga sempat membersihkan lokasi kejadian dengan mengepel darah serta mencuci pakaiannya sebelum akhirnya bunuh diri di kamar mandi.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan motif ekonomi di balik peristiwa tersebut. Dari penelusuran digital pada ponsel HS, polisi menemukan riwayat akses ke sejumlah situs judi online.

“Kondisi ekonomi keluarga diketahui memburuk. HS diduga kecanduan judi online dan sempat menjual rumah secara sepihak, yang kemudian memicu pertengkaran dengan istri dan anaknya,” kata Tri.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Situbondo juga memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Januari–Februari 2026.

Berdasarkan data kepolisian, angka kriminalitas di Situbondo meningkat dari 70 kasus pada Januari menjadi 92 kasus pada Februari 2026, atau naik 31,43 persen. Kasus perjudian dan pencurian dengan kekerasan menjadi jenis kejahatan yang paling menonjol.

Meski demikian, Bayu menyebut tingkat penyelesaian perkara oleh Satreskrim dan Satresnarkoba juga meningkat hingga 58,06 persen.

“Ini menjadi komitmen Polres Situbondo untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *