Kasus Pembunuhan Petani di Sampang, Polisi Masih Belum Temukan Motif dan Diduga Pelaku ODGJ
Tempat kejadian perkara pembunuhan di sebuah persawahan Dusun Terbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, SAMPANG – Kasus pembunuhan terhadap seorang petani terjadi di Kabupaten Sampang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di area persawahan Dusun Terbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Dalam kejadian itu, korban berinisial MR (56) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Sementara itu, terduga pelaku berinisial HB (50) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, dugaan tersebut hingga kini masih belum dapat dipastikan oleh aparat kepolisian.
Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan sejak beberapa hari lalu saat kejadian berlangsung. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
“Pelaku memang sudah kami amankan sejak kejadian. Namun, kami belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan merupakan ODGJ,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini polisi juga masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan.
“Untuk motif, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini tersangka sedang diperiksa, namun keterangannya masih belum jelas,” jelasnya.
Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku di rumah sakit guna memastikan kondisi mental yang bersangkutan.
“Proses ini masih dalam tahap penyidikan. Mohon bersabar,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Hoirur Rosikin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
