KPU Kabupaten Malang Gelar Coktas di Gondanglegi, Pastikan Data Perpindahan Pemilih Valid
Tim KPU Kabupaten Malang saat melakukan coktas di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi. (Foto: Aditya Mahatva Yodha/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang terus berkomitmen menjaga keakuratan data pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Pada periode Maret 2026 ini, fokus pemutakhiran dilakukan di wilayah Kecamatan Gondanglegi, tepatnya di Desa Putat Lor dan Desa Sukosari, guna memverifikasi data perpindahan domisili penduduk.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, menjelaskan bahwa Coktas kali ini bertujuan khusus untuk menyisir daftar pemilih yang telah melakukan perpindahan domisili agar elemen data kependudukannya tetap mutakhir. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala.
“Coktas tersebut dilaksanakan untuk memeriksa secara langsung di lapangan terkait adanya daftar pemilih yang pindah domisili. Kami ingin memastikan setiap warga yang berpindah tetap terjamin hak pilihnya sesuai dengan alamat terbaru,” ujar Abdul Fatah Jumat (13/3/2026).
Dari hasil penyisiran dan verifikasi faktual yang dilakukan oleh tim KPU di Desa Putat Lor dan Desa Sukosari, Abdul Fatah menyatakan bahwa seluruh data telah terverifikasi dengan baik.
“Dari hasil Coktas di lapangan, kami nyatakan data tersebut valid dan sesuai dengan data yang kami terima dari KPU Pusat. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi data ganda atau kesalahan administrasi lainnya,” tambahnya.
Kegiatan Coktas sendiri merupakan metode jemput bola di mana petugas KPU mendatangi langsung alamat pemilih untuk memperbarui elemen data berdasarkan informasi terkini dari Kementerian Dalam Negeri yang telah disinkronkan oleh KPU RI. Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif memeriksa status hak pilih mereka melalui kanal resmi Cek DPT Online KPU. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Mahrus Sholih |
