October 16, 2026

Jalan Rusak di Bondowoso Ditambal Warga Swadaya, DPRD Jatim: Pemkab Bisa Minta Bantuan Dana ke Pemprov

0



Bahrullah
– 15 March 2026 | 14:03 – Dibaca 5 kali

News
Jalan Rusak di Bondowoso Ditambal Warga Swadaya, DPRD Jatim: Pemkab Bisa Minta Bantuan Dana ke Pemprov

Foto ilustrasi

BERITA PLUS,BONDOWOSO – Fenomena masyarakat yang turun tangan menambal jalan berlubang secara swadaya di Bondowoso mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Martin Hamonangan.

Martin menilai aksi warga tersebut sebagai bentuk kepedulian tinggi, sekaligus alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap infrastruktur yang membahayakan keselamatan.

Martin menyampaikan hal itu saat melakukan safari Ramadhan ke Bondowoso, Sabtu (14/3/2026).

Martin memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terkait persoalan infrastruktur jalan, mengingat fenomena swadaya tambal sulam jalan berlubang oleh masyarakat mulai marak.

“Terkait fenomena adanya swadaya masyarakat yang berinisiatif memperbaiki jalan rusak demi menghindari kecelakaan lalu lintas, kami tentu menghormati dan memberikan apresiasi,” kata Martin.

Lebih lanjut, Martin menyampaikan bahwa masyarakat melakukan perbaikan jalan dengan cara swadaya itu menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan bersama.

Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar hal ini menjadi bahan evaluasi bagi para pemangku kepentingan atau stakeholder pemerintah daerah agar lebih cepat dalam merespons kerusakan infrastruktur.

“Hal ini juga perlu menjadi perhatian bagi para pemangku kepentingan atau stakeholder pemerintah daerah agar lebih cepat dalam merespons kerusakan infrastruktur,” ujarnya.

Menurut Martin, jika jalan yang rusak tersebut merupakan kewenangan kabupaten, maka Pemkab Bondowoso sebenarnya bisa mengajukan permohonan bantuan keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Apalagi jika anggaran daerah sudah tidak mampu mendanai perbaikan secara menyeluruh.

“Pemkab Bondowoso dapat mengajukan bantuan dana keuangan daerah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk memperbaiki jalan rusak berlobang apabila keuangan daerah sudah tidak mampu mendanai,” jelas politisi yang kini mengabdi untuk Jawa Timur ini.

Dia menegaskan, meskipun kewenangan ada di kabupaten, pemerintah provinsi bisa saja turun tangan membantu. Apalagi jika jalan kabupaten tersebut terhubung langsung dengan jalan provinsi atau nasional, sehingga menjadi satu kesatuan jaringan infrastruktur strategis.

“Oleh karena itu, pemerintah kabupaten dapat mengajukan bantuan keuangan daerah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Martin juga memastikan bahwa Komisi D DPRD Jatim akan menyampaikan fenomena swadaya masyarakat ini kepada pemerintah provinsi. Ia berharap adanya perbaikan yang lebih menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.

“Melihat adanya swadaya masyarakat dalam memperbaiki jalan rusak, tentu harus disambut dengan semangat kebersamaan oleh pemerintah. Tujuannya agar pembangunan jalan tidak hanya bersifat tambal sulam, tetapi dilakukan secara menyeluruh sesuai standar teknis yang aman bagi pengguna jalan,” tegasnya.

Terkait efisiensi anggaran yang saat ini melanda banyak daerah, Martin mengakui bahwa transfer anggaran dari pusat ke daerah mengalami pengurangan. Namun menurutnya, dalam situasi seperti ini justru skala prioritas harus lebih tajam.

“Jika kondisi jalan sudah sangat darurat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, maka pemerintah kabupaten maupun provinsi bisa melakukan kajian ulang terhadap prioritas anggaran yang ada,” ujarnya.

Dia mencontohkan, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan provinsi dalam pembangunan infrastruktur sebenarnya sudah sering dilakukan. Bahkan, di beberapa daerah seperti Situbondo, jalan kabupaten pernah dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi agar perbaikannya bisa ditangani langsung oleh provinsi.

“Seperti yang terjadi di Situbondo menuju Pelabuhan Jangkar. Dengan perubahan status tersebut, maka anggaran perbaikannya dapat ditangani oleh pemerintah provinsi,” paparnya.

Martin juga menyoroti panjang jalan di Bondowoso yang mencapai sekitar 1.300 kilometer. Dengan angka sebesar itu, ia menilai wajar jika Pemkab Bondowoso membutuhkan suntikan anggaran dari provinsi.

“Jika melihat kondisi infrastruktur jalan di Bondowoso yang mencapai sekitar 1.300 kilometer, tentu kebutuhan perbaikannya juga sangat besar. Oleh karena itu, pengajuan bantuan keuangan daerah sangat memungkinkan dilakukan, terutama jika memang ada keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten,” katanya.

Dia berharap Pemkab Bondowoso segera mengambil langkah proaktif dengan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten perlu menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk keterbatasan anggaran yang dimiliki. Setelah itu, provinsi bisa melakukan kajian dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tingkat urgensinya.

“Harapannya tentu ada sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Jika memang kondisi jalan sudah darurat dan membahayakan masyarakat, maka perlu ada kebijakan bersama untuk mencari solusi terbaik sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing,” pungkas Martin.

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *