Operasi Pekat Semeru 2026 di Tuban: 58 Pelaku Judi hingga Prostitusi Ditangkap
Irqam
– 15 March 2026 | 11:03 – Dibaca 0 kali
Hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 oleh Polres Tuban. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, TUBAN – Polres Tuban menangkap 58 pelaku judi hingga prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2026 sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Dari 58 pelaku, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 46 laki-laki dan 12 perempuan. Selain itu juga, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.
“Hasil pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Tuban berhasil mengungkap 55 kasus dan mengamankan 58 orang,” kata Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, Minggu (15/3/2026).
Alaiddin menjelaskan, rincian kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2026, di antaranya lima kasus judi konvensional sebanyak delapan pelaku, dari tiga kasus perjudian online mengamankan tiga pelaku.
Kemudian lima kasus prostitusi berhasil mengamankan lima pelaku, dua pengungkapan kasus narkoba dengan pelaku dua orang, dan tindak pidana ringan (tipiring) minuman keras sebanyak 40 kasus dengan pelaku 40 orang.
Menurut Alaiddin, selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, dari target yang ditentukan Polda Jatim sebanyak 7 kasus, namun Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 55 kasus atau melebihi target yang ditentukan atau naik sebesar 350 persen.
“Kenapa bisa melebihi dari target karena banyak kejadian yang terungkap saat operasi Pekat tersebut berlangsung,” ujarnya.
Mantan Kanit 4 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tuban untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman kejahatan terlebih saat ini menjelang perayaan libur hari raya Idul Fitri.
“Kami imbau tetap waspada karena Kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi kedepan,” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Mahrus Sholih |
